BERITA

Jaksa Geledah Kantor KPU Konut, Temukan Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada Rp 1,7 Miliar

×

Jaksa Geledah Kantor KPU Konut, Temukan Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada Rp 1,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Konawe Utara (Konut). Dok : Internet/Fb KPU Konut.

KONAWE UTARA (SULTRAAKTUAL.ID) – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe geledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/9/2025).

“Iya,” ucap Kasi Pidsus Kejari Konawe, Anwar membenarkan penggeledahan Kantor KPU Konut.

Anwar mengatakan penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi ditubuh KPU Konut yang kini dalam penangangan penyidik Kejari Konawe.

“Dana hibah KPU Konut Tahun Anggaran 2023/2024 terkait penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024,” ungkapnya.

Anggaran dana hibah senilai Rp 45 Miliar yang diperuntukan untuk membiayai Pilkada tahun 2024, dia menyebut kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini ditaksir senilai Rp 1,7 Miliar.

“Dari Inspektorat Jenderal KPU (Hitungan kerugian negara),” katanya.

Kata dia, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan sudah memeriksa beberapa orang dari KPU Konut.

Kendati demikian, ia enggan untuk merinci siapa-siapa saja yang sudah diperikasa oleh penyidik.

“Kalau pemeriksaan baru tahap lidik kemarin. Untuk tahap sidik (penyidikan) masih di agendakan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah, DPRD Kota Kendari Bahas Raperda Cadangan Pangan
error: Content is protected !!