BERITA

Irham-Wahyu Janjikan Honor Kades Dinaikan dan SK Guru P3K Lima Tahun

×

Irham-Wahyu Janjikan Honor Kades Dinaikan dan SK Guru P3K Lima Tahun

Sebarkan artikel ini
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo-Wahyu Ade Pratama Imran saat mendaftarkan diri di KPU Konsel.

KONSEL (SULTRAAKTUAL.ID) – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo-Wahyu Ade Pratama Imran berkomitmen jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini bakal menaikan honor Kepala Desa (Kades).

Tak hanya honor Kades, pasngan Irham-Wahyu berkomitmen memberikan SK bagi guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) per lima tahun.

“Salah satu program kami jika terpilih adalah menaikan honor kepala desa,” kata Irham.

BACA JUGA :  7 Pimpinan Parpol Antar La Ode Darwin Mendaftar di PDI-P

Begitu pula, lanjut dia, bagaimana akan memperpanjang masa jabatan kepala desa yang mana sudah dimanahkan dalam undang-undang.

“Kepada teman-teman kepala desa yakinlah dua tidak perlu ada keraguan karena ini perintah undang-undang. Sementara untuk kepala desa yang sudah terpilih pada pemilihan sebelumnya dia tahun kedepan jika kami terpilih, kami akan lantik. Kami paham ini berat tetapi sebagai pemerintah harus ada ketegasan. Tidak boleh mengayun-mengayun,” ungkap Irham saat konferensi pers dan mendaftarkan diri di KPU Konsel pekan ini.

BACA JUGA :  Sambut Pemimpin Baru, Kepala Desa Diminta Berperan Aktif

Khusus guru P3K, kata Politisi Golkar ini, SK nya yang satu tahun sekali diperpanjang, jika menjadi Bupati dirinya akan meneken SK guru P3K selama lima tahun.

“Ketika kami terpilih SK guru P3K sama SK bupati, lima tahun sekali,” ujar Irham.

error: Content is protected !!