KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Surunuddin Dangga ST MM kembali menyampaikan tanggapannya menonaktifkan Camat Baito, Sudarsono Mangidi.
Hal tersebut ditegaskan Surunuddin Dangga saat menggelar konferensi pers di Kendari, Kamis (31/10/2024).
Dihadapan sejumlah awak media, Bupati Konawe Selatan dua periode ini menegaskan, bahwa penonaktifan Camat Baito ini tidak terkait kasus Supriyani.
Lebih kepada memberikan pembinaan karena Camat Baito melenceng dari tugas dan wewenangnya sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di kecamatan.
“Kita berikan pembinaan. Saya sesalkan pernyataan Camat Baito yang mengatakan bahwa mobilnya ditembak. Ini kan hal yang fatal. Sebab menyimpulkan sesuatu yang belum jelas dasarnya atau pembuktiannya,” tegas Surunuddin Dangga dihadapan sejumlah awak media.
Menurut Surunudddin, pihaknya tak mau jika statment pimpinan wilayah (camat) mengeluarkan argumentasi yang bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kita ingin daerah kita ini terjaga, kondusif, keamanan, ketertiban tetap terpelihara. Jangan membuat statment yang bisa memicu kegaduhan masyarakat. Apalagi dasar dan pembuktiannya belum ada. Pimpinan wilayah itu (Camat) tidak boleh ngomong sembarang,” papar Surunuddin.
Apalagi, lanjut Surunuddin, salah satu tugas camat itu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dilain sisi, Surunuddin mengungkapkan penonaktifan Camat Baito tidak ada kaitannya dengan kasus Guru Honorer, Supriyani.
“Kasus Supriyani harus dipisahkan, karena sudah berjalan sesuai dengan hukum. Namun begitu tetap kita simpati. pemerintah daerah tentunya tetap memberikan dukungan moril,” ujar Surunuddin.
Surunuddin pun mengapresiasi apa yang dilakukan Camat Baito dalam mengawal Ibu Supriyani.
Hanya saja, lanjut Surunuddin, apa yang menimpa Ibu Supriyani tidak pernah dilaporkan camat ke bupati sebagai pimpinan.
“Jadi saya tarik dulu, saya tugaskan dengan Kasat Pol PP di Baito. Karena pasca kasus Supriyani proses hukumnya ada tanggung jawab lain karena kedua belah pihak sama-sama warga Baito,” tuturnya.
Sementara itu Mantan Camat Baito, Sudarsono Mangidi mengakui kekhilafan yang telah diucapkannya.
“Saya mohon maaf kepada bupati karena argumentasi saya. Begitu juga dengan proses hukum yang saat ini dijalani Ibu Supriyani memang saya tidak pernah laporkan ke pimpinan,” ujar Sudarsono.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Ia pun menerima pembinaan yang diberikan oleh bupati.