BERITA

Ini 5 Nama Calon Dewan Pengawas dan 7 Nama Calon Direksi yang Berkompetisi Mengisi Kursi Perumda Konsel

×

Ini 5 Nama Calon Dewan Pengawas dan 7 Nama Calon Direksi yang Berkompetisi Mengisi Kursi Perumda Konsel

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan, H Ichsan Porosi ST M.Tp (tengah) saat membuka seleksi calon dewan pengawas dan direksi Perumda Wawowonua.

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan resmi membuka Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wawowonua Konawe Selatan.

Pelaksanaan seleksi itu digelar selama tiga hari sejak Rabu hingga Jumat 19 Desember besok.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Konawe Selatan, H. Ichsan Porosi ST MT yang hadir mewakili Bupati Konawe Selatan.

Sebanyak 12 peserta mengikuti seleksi ini, yang terdiri dari 5 calon Dewan Pengawas dan 7 calon Direksi, berasal dari Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Kendari.

Adapun 5 nama-nama calon dewan pengawas yang mengikuti seleksi yakni Abdul Bin Subair S.Pd M.Pd, Fachri Fadhil ST, Arianto Pasari Sarjono SH, Kahar B SE, dan Dr Sulvariany Tamburaka.

Sementara 7 nama sebagai calon direksi di antaranya Ahmad Baco S.Kom MM, Alfian Silondae SH, Sugi ST M.Sc, Muttaqin Siddiq SM, Yusnan SH, Nurmila Karmila SE, dan Nasranto S.Sos.

Seluruh peserta mengikuti rangkaian tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang meliputi psikotes, penulisan makalah, presentasi, serta wawancara oleh Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Sekda Konsel, Ichsan Porosi mengatakan uji kelayakan dan kepatutan merupakan tahapan strategis dan krusial untuk memastikan pimpinan Perumda Wawowonua diisi oleh figur yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

Ichsan menjelaskan, maksud dari seleksi ini adalah untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Wawowonua yang telah berakhir masa jabatannya atau mengalami kekosongan.

“Adapun tujuan seleksi yakni menjaring calon pimpinan yang memiliki kompetensi manajerial dan teknis, menjamin proses seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel, serta mendukung peningkatan kinerja dan keberlanjutan usaha Perumda Wawowonua,” jelasnya.

Lebih lanjut, H. Ichsan Porosi menekankan bahwa Perumda Wawowonua memiliki peran strategis tidak hanya sebagai entitas bisnis daerah, tetapi juga sebagai instrumen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tahapan ini bukan semata-mata menguji pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga menilai kepemimpinan, visi strategis, pemahaman tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta komitmen dan integritas calon dalam memajukan Perumda Wawowonua,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, masa jabatan Dewan Pengawas nantinya akan berlangsung selama empat tahun, sementara Direksi selama lima tahun, sehingga diperlukan figur pimpinan yang mampu berinovasi, menjunjung tinggi etika jabatan, serta bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.


BACA JUGA :  Gelar Syukuran, PT Ifishdeco Bertekad Tingkatkan Produksi di Tahun 2025
error: Content is protected !!