BERITA

Horeeeee!!! THR ASN Muna Barat Sudah Dicairkan

×

Horeeeee!!! THR ASN Muna Barat Sudah Dicairkan

Sebarkan artikel ini
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat

MUBAR (SULTRAAKTUAL.ID) – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara mulai mencairkan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pencairan THR ini dilakukan mulai, Senin (25/3/2024) kemarin.

“Untuk pencairan gaji 14 atau THR ini, mulai hari Senin kemarin. Kemarin ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah cair diantaranya Satpol PP, BKAD dan Dinas Perhubungan,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan, Lunianto, Selasa (26/3/2024).

BACA JUGA :  PT GMS Mediasi Kedua Belah Pihak yang Saling Klaim Pemilikan Lahan, Ini Hasilnya

Pencairan THR ini lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh OPD untuk segera memasukkan permohonan untuk realisasi surat perintah pencairan dana (SP2D) THR.

“Kita (BKAD) tetap menunggu OPD untuk memasukan realisasi SP2D THR. Lebih cepat memasukan SP2D, lebih cepat juga cair THRnya. THR akan diberikan sebesar gaji pokok,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mubar La Ode Muhammad Taslim menjelaskan, saat ini peraturan bupati (Perbup) telah ditandatangani oleh Pj Bupati Muna Barat. Hanya saja, untuk pencairan THR ini masih menunggu pengiriman edisi aplikasi THR dari PT Taspen.

BACA JUGA :  Merasa Tertekan, Guru Honorer Supriyani Cabut Kesepakatan Damai yang Dimediasi Bupati Konsel

“Sebenarnya tanggal 22 Maret 2024 sudah bisa dicairkan, tetapi kita masih menunggu edisi aplikasi THR dari PT Taspen,” kata Taslim, Minggu (24/3/2024) lalu.

error: Content is protected !!