KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Konawe Selatan (Konsel) dibuat gaduh dengan adanya dua rekomendasi yang dikeluarkan untuk mendukung Calon Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menepis persoalan itu, Ketua BPC HIPMI Konsel, Risma Maulida Bafadal mengaku hanya ada satu rekomendasi yang sah yang dikeluarkan HIPMI Konsel.
Yaitu kata dia, rekomendasi kepada Triawan Rizbar Taha SH sebagai Calon Ketua Umum HIPMI Sultra.
“Kalau yang lain saya tidak tahu itu rekomendasi di dapat dari mana,” ungkapnya.
Risma Maulida Bafadal yang saat ini menjabat sebagai Ketua BPC HIPMI Konsel Masa Bakti 2024-2027 menegaskan surat rekomendasi yang mengatasnamakan BPC HIPMI Konsel untuk mendukung calon lain selain Triawan Rizbar Taha adalah rekomendasi yang ilegal dan patut dipertanyakan keabsahannya.
Risma mengungkapkan tidak ada kepengurusan BPC HIPMI Konsel yang sah selain HIPMI yang tengah dinahkodainya.
Ia Berharap hal Ini bisa menjadi jawaban dari isu yang berkembang dalam proses pencalonan Ketua Umum BPD HIPMI Sultra dan menegaskan bahwa surat rekomendasi untuk Calon Ketua Umum BPD HIPMI Sultra hanya dikeluarkan untuk Triawan Rizbar Taha.
“Kita berharap tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan BPC HIPMI Konsel dalam kontestasi pemilihan Ketua Umum BPD HIPMI Sultra. Kami hanya nengeluarkan 1 Surat Rekomendasi untuk Triawan Rizbar Taha,” tegas Risma.