BERITA

Gelar Rakor Pembentukan KPPS, KPU Konsel Bakal Rekrut 3.962 KPPS dari 566 TPS di Konsel

×

Gelar Rakor Pembentukan KPPS, KPU Konsel Bakal Rekrut 3.962 KPPS dari 566 TPS di Konsel

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan tahun 2024, Senin (16/9/2024).

KONSEL (SULTRAAKTUAL.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus mematangkan persiapan untuk memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 berjalan lancar.

Salah satu fokus utama adalah pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kompeten dan berintegritas.

Rakor itu untuk membahas tahapan pembentukan KPPS dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan yang digelar di Hotel Kubah Kendari, Senin (16/9/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso, S.Sos, beserta Komisioner KPU Konsel, La Ode Darman, S.Sos., M.Hum., Sahabuddin, S.Si., dan Arjono, Sekretaris KPU Konsel, Aila, S.Sos serta PPK dan PPS se-Konsel.

Dalam arahannya, Eko menekankan pentingnya menjaga integritas dan kompetensi dalam proses perekrutan KPPS.

BACA JUGA :  10 Puskesmas di Konsel Dinilai untuk Terapkan Pola PPK BLUD

Ia mengingatkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar merekrut anggota KPPS yang memiliki kemampuan dan kapasitas yang memadai.

“Perekrutan KPPS tidak boleh berdasarkan sistem keluarga. Perekrutan harus mengutamakan prinsip kompetensi dan transparansi,” tegas Eko.

Rencananya, KPU Konsel akan merekrut kebutuhan KPPS sebanyak 3.962 dari 566 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun jumlah tersebut akan difinalkan setelah Pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tanggal 22-23 September di KPU Provinsi.

Ia juga meminta agar informasi perekrutan disampaikan secara terbuka, baik melalui media sosial maupun baliho, agar masyarakat luas mengetahuinya.

Eko juga menekankan pentingnya memahami regulasi dalam pelaksanaan Pilkada untuk menjaga komitmen dan integritas seluruh penyelenggara pemilu.

BACA JUGA :  Direktur RSUD Muna Barat Klarifikasi Soal Keluhan Pasien Terkait Pelayanan

“Kita harus memahami regulasi dan menjaga komitmen dalam bentuk integritas, karena Pilkada ini sangat menentukan masa depan daerah kita,” ujarnya.

Eko juga menyoroti adanya laporan terkait beberapa wilayah yang perlu mendapatkan perhatian khusus, seperti Kecamatan Angata dan Konda.

Menurutnya, wilayah-wilayah tersebut perlu dipastikan agar proses perekrutan KPPS berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Eko juga mengingatkan pentingnya transparansi dan kompetensi sebagai kunci sukses penyelenggaraan Pilkada.

“Rekrut KPPS yang benar-benar mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Konsel untuk memastikan kesiapan seluruh komponen dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 secara profesional dan berintegritas.

error: Content is protected !!