KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rakor tersebut dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2026 di Auditorium Lantai III Kantor Bupati, Rabu (9/4/2025).
Rakor tersebut sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Peraturan tersebut mengatur secara rinci tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah terkait rencana pembangunan jangka panjang (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD), dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), serta tata cara perubahan rencana-rencana tersebut.
Kegiatan itu dibuka oleh Bupati Konsel, Irham Kalenggo didampingi oleh Wakil Bupati, Wahyu Ade Pratama Imran dan Sekretaris Daerah (Sekda), ST Chadidjah dan dihadiri seluruh pimpinan OPD, dan Camat se Konsel.
Di kesempatan itu, Irham Kalenggo mengatakan Rakor bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrembang Tingkat Kecamatan.
Dengan Rakor tersebut akan mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah, menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas dan menyelaraskan program perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran.
“Forum OPD merupakan salah satu tahapan dalam merumuskan rencana kerja dengan mengakomodir usulan masyarakat. Usulan itu disampaikan melalui Musrembang tingkat kecamatan sebagai forum partisipasi publik, agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” jelas Irham.
Dia menyampaikan, Forum OPD merupakan tahapan perencanaan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan di tahun depan.
Tentunya, lanjut dia, semua pihak dalam hal ini OPD harus mampu membaca kondisi maupun keadaan yang akan terjadi di tahun depan, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mampu mengetahui permasalahan di masyarakat sehingga sebagai pelayan masyarakat bisa memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat.
“Kebutuhan masyarakat perlu adanya sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,” ungkap Irham.
Kata Irham, proses sinkronisasi maupun sinergitas akan menciptakan keselarasan program untuk mendukung pencapian Visi Misi Pemerintah daerah serta sekaligus mendukung program pembangunan nasional.
Kata dia, untuk perencanaan daerah Konsel kedepan pemerintah berdasarkan pada Tema RKPD Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2026 adalah, membangun Konawe Selatan melalui pemantapan program atau kegiatan pembangunan SDM, penurunan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Melalui forum OPD ini saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menentukan program kegiatan rencana kerja dengan memperhatikan usulan masyarakat, pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang berdasar isu-isu strategis di kabupaten Konawe Selatan,” pungkasnya.