Opini

Gedung Ponpes Ambruk, Bukti Lemahnya Sistem Saat Ini

×

Gedung Ponpes Ambruk, Bukti Lemahnya Sistem Saat Ini

Sebarkan artikel ini
Sriyama (Aktivis Muslimah)

Oleh : Sriyama (Aktivis Muslimah)

OPINI (SULTRAAKTUAL.ID) – Menyedihkan, gedung tiga lantai Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (29/9) sore runtuh.

Saat kejadian, ratusan santri tengah melaksanakan salat Ashar berjemaah di bangunan yang diketahui masih dalam tahap pembangunan.

Berdasarkan data BNPB pada Minggu (5/10/2025), hingga pukul 12.00 WIB, tim gabungan telah menemukan 12 jenazah dan satu potongan tubuh manusia dari balik reruntuhan lantai empat musala. Dengan demikian, jumlah korban meninggal dunia mencapai 37 orang, sementara dua potongan tubuh lainnya masih dalam proses identifikasi. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, menyampaikan bahwa diperkirakan masih ada sekitar 26 orang tertimbun reruntuhan, meski data valid baru akan dipastikan setelah proses evakuasi selesai dan bangunan benar-benar rata dengan tanah.

Tragedi ini menyoroti rapuhnya kualitas pembangunan sarana pendidikan, yang disinyalir akibat kontruksi bangunan yang tidak kuat serta lemahnya pengawasan negara.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai bahwa ambruknya bangunan tiga lantai Pondok Pesantren Al Khoziny bukan semata kelalaian pihak pesantren, melainkan juga bentuk kelalaian pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap infrastruktur pendidikan keagamaan (Kompas.com, 6/10/2025).

Di sisi lain, dari segi pendanaan, pembangunan lembaga pendidikan nonformal seperti pesantren umumnya hanya mengandalkan bantuan wali santri dan para donatur dengan dana yang sangat terbatas.

Minimnya dukungan negara menjadikan pihak lembaga kesulitan menyediakan bahan bangunan yang berkualitas serta melakukan pembangunan secara profesional. Akibatnya, keselamatan para santri dan tenaga pengajar sering kali dipertaruhkan.

Kegagalan Sistem Sekuler dalam Menjamin Pendidikan Aman dan Bermutu

Peristiwa memilukan ini kembali membuka mata kita akan lemahnya peran negara dalam menjamin fasilitas pendidikan yang layak dan aman bagi rakyatnya.

Dalam sistem sekuler-kapitalisme saat ini, pendidikan kerap dipandang sebagai tanggung jawab individu atau lembaga swasta, bukan kewajiban negara. Alhasil, kualitas dan keselamatan fasilitas pendidikan bergantung pada besar kecilnya modal dan donasi yang tersedia.

Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan pembangunan pendidikan kehilangan arah nilai. Negara lebih sibuk menggenjot investasi dan infrastruktur ekonomi, sementara sarana pendidikan, terutama yang berbasis keagamaan sering kali terabaikan. Padahal, pendidikan adalah pilar utama pembentukan generasi dan peradaban.

Islam Menempatkan Pendidikan sebagai Hak Setiap Warga

Berbeda dengan sistem kapitalistik, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan pokok masyarakat yang wajib dijamin negara.

Negara dalam sistem Islam berkewajiban menyediakan sarana, prasarana, kurikulum, dan tenaga pendidik yang memadai, serta memastikan keamanan seluruh fasilitas pendidikan tanpa membebani rakyat dengan biaya yang mahal.

Dalam sistem Islam, pembangunan sekolah, pesantren, dan lembaga pendidikan tidak diserahkan kepada swasta atau donatur semata. Negara bertanggung jawab penuh untuk memastikan setiap warga mendapat akses pendidikan yang layak, aman, dan berkualitas.

Semua itu dilaksanakan dengan penuh amanah karena pendidikan bukan hanya sarana mencari ilmu, tetapi juga wahana pembentukan generasi berakhlak dan berdaya guna bagi umat.

Dengan penerapan sistem pendidikan Islam yang berlandaskan akidah dan syariat, maka akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan moral. Mereka inilah yang akan menjadi penerus perjuangan untuk membangun peradaban mulia.

Saatnya Kembali pada Sistem Islam

Dari tragedi ini, jelas bahwa sistem sekuler-kapitalisme telah gagal menjamin keselamatan dan kualitas pendidikan bagi rakyat. Selama sistem ini masih diterapkan, persoalan seperti lemahnya pengawasan, minimnya dana pendidikan, dan rapuhnya sarana belajar akan terus berulang.

Oleh karena itu, solusi hakiki tidak cukup dengan menambah anggaran atau memperketat regulasi semata, melainkan dengan mengganti sistem yang rusak ini dengan sistem Islam yang menyeluruh. Islam-lah yang menjamin kesejahteraan dan keamanan rakyat, termasuk dalam hal pendidikan. Sebab, hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, keberkahan hidup di dunia dan akhirat dapat terwujud.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

BACA JUGA :  Opini : Penyimpangan Tuntutan JPU Kejari MunaTerhadap Korban Persetubuhan Anak, Pelaku di Tuntut Pidana Penjara 9 Bulan (Perkara Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2024/PN. Rah
error: Content is protected !!