MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Bupati Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin telah mengambil kebijakan dalam memenuhi gaji P3K paruh waktu.
Pihaknya bakal memberikan gaji sesuai dengan nominal pada saat menjadi tenaga honorer.
“Kalau gajinya sebagai tenaga honorer 1 juta maka kita gaji juga begitu. Jika gajinya 250 ribu maka kita juga akan gaji seperti itu,” ungkapnya, Selasa (30/9/2025).
Selanjutnya, jika yang lulus P3K paruh waktu sebelumnya tidak memiliki gaji Diistansi dimana ia bekerja atau sebagai tenaga pengabdi maka pada mereka juga tidak akan diberikan gaji meskipun sudah lulus menjadi P3K paruh waktu.
“Kalau sebelumnya tidak dikasi gaji maka tidak akan digaji juga. Kondisi keuangan daerah tidak mampu membayarkan gaji P3K paruh waktu,” tambahnya.
Namun pihaknya tidak tinggal diam, ia bersama beberapa pimpinan kepala daerah di Sulawesi Tenggara bakal menghadap pada Perwakilan Pemerintah Pusat untuk menyampaikan beban yang dialami Pemerintah Daerah perihal gaji bagi P3K penuh waktu maupun P3K paruh waktu.
Gaji P3K Paruh Waktu di Muna Barat Sesuai Standar Gaji saat Menjadi Tenaga Honorer
