BERITA

Gaji P3K Muna Barat 30 Persen dari Dana Alokasi Umum, Sisanya Dibebankan Daerah

×

Gaji P3K Muna Barat 30 Persen dari Dana Alokasi Umum, Sisanya Dibebankan Daerah

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten MUNA Barat, LM Husein Tali.

MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2024 menyisakan beberapa masalah.

Disatu sisi, pengangkatan abdi negara baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi berkah bagi masyarakat pencari kerja.

Namun disisi lain, pengangkatan dengan jumlah kuota mencapai 1.700 orang ini ternyata berimbas pada pemangkasan anggaran pembangunan infrastruktur untuk kepentingan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat, LM. Husein Tali mengatakan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan penjewantahan dari aturan perundang-undangan serta kebijakan dari pemerintah pusat.

“Pengangkatan ASN dan P3K ini tidak serta merta datang begitu saja. Ini kebijakan pemerintah pusat. Prosenya dari tahun 2022 dan ini berjalan disemua wilayah,” ungkapnya, Kamis (30/1/2025).

BACA JUGA :  Komitmen Cetak Generasi Emas Warga Laonti, PT GMS Beri Program Beasiswa Berprestasi

Awalnya Kata Husein Tali, biaya gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dibayarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) namun pemerintah pusat hanya memberikan 30 Persen.

“Awalnya kan gajinya akan dibayar melalui APBN, ternyata hanya 30 persen, sisanya pemerintah daerah yang bayar,” katanya.

Sebelumnya, Asisten II bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Pemerintah Daerah Muna Barat, Muhammad Naazirun menyebut, anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Muna Barat tahun anggaran 2025 kini hanya tersisa Rp 42 Miliar.

“Untuk mengangkat 1.700 ASN melalui jalur CPNS sebanyak 260 orang dan P3K 1.440 orang, kita butuh anggaran sekitar Rp 84 Miliar,” ungkapnya.

Namun demikian kata Naazirun, pihaknya tidak pernah keberatan untuk mengangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

BACA JUGA :  Wabup Rasyid Harap Kafilah Konawe Selatan Tampil Terbaik di MtQ Sultra

“Satu hal yang perlu diketahui bahwa tahun 2025 ini anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Muna Barat tersisa Rp 42 Miliar. Tapi kami pemerintah tak pernah keberatan mengangkat masyarakat kita menjadi ASN,” tegas Naazirun.

Tahun 2024 Pemkab Mubar mengangkat ASN secara besar-besaran, terutama untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mencapai 1.440 orang yang diisi oleh tenaga honorer.

Saat ini jumlah tenaga honorer di Kabupaten Muna Barat mencapai 2.497 orang. Tenaga honorer ini terdiri dari tenaga honorer yang di SK kan oleh Bupati Muna Barat dan tenaga pengabdi sukarela yang di SK kan oleh kepala dinas.

error: Content is protected !!