KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari yang menilai kinerja Pemerintah Kota Kendari memutuskan untuk melanjutkan rapat dengan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) besok (Selasa-red) pagi.
Langkah ini diambil setelah hasil evaluasi sementara menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan sebelumnya.
“Tadi kita sudah rapat dan sepakat, besok kita lanjutkan dengan mendengar keterangan dari TAPD dan BPKD terkait masalah pengelolaan aset daerah dan keuangan,” ujar Wakil Ketua Pansus DPRD Kendari Muslimin, usai menggelar Rapat Pembahasan LKPJ Wali Kota 2025, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, hasil evaluasi yang dilakukan oleh masing-masing fraksi melalui staf ahli menemukan masih banyak hal yang janggal. Target-target yang ditetapkan sebelumnya dinilai masih banyak kekurangan, yang berpotensi menimbulkan utang daerah, baik utang kepada pihak ketiga maupun kewajiban lainnya.
“Masih banyak keganjalan yang tidak sesuai dengan apa yang mereka laporkan. Makanya kita mau bertemu langsung untuk mempertanyakan dan meminta keterangan resmi. Kita ingin cari tahu di mana letak kelemahannya, sehingga target yang ditetapkan tidak tercapai dan justru membebani keuangan kota,” jelasnya.
Rapat besok (Selasa-red) dijadwalkan mulai pukul 09.00 Wita. Setelah mendapatkan penjelasan dan data lengkap dari TAPD serta BPKD, baru kemudian Pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang direncanakan akan dilaksanakan pada Senin mendatang.

“Kita minta kejelasan dulu dari TAPD. Setelah itu Senin depan baru kita panggil OPD-nya, supaya kita bisa lihat di mana miskomunikasi atau kendala yang terjadi,” tambahnya.
Sebagai contoh kasus, ia menyinggung persoalan persampahan yang menjadi sorotan utama terkait hilangnya penghargaan Adipura pada tahun 2026 ini. Menurutnya, keberhasilan atau kegagalan pemerintah sangat bergantung pada kinerja OPD, sehingga tidak bisa saling melempar tanggung jawab.
“Contohnya soal persampahan yang bikin kita lepas Adipura. Keberhasilan pemerintah itu tergantung pembantunya (OPD). Jadi tidak bisa kita salahkan Dinas Perhubungan atau Dishub sembarangan, karena urusannya beda. Ini kita bahas secara utuh untuk mengevaluasi kinerja mereka,” tegasnya.

Tujuannya jelas, Pansus ingin mencari solusi terbaik. Jika di lapangan ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian aturan, akan ditindaklanjuti. Namun jika memang sudah sesuai prosedur, maka tidak perlu diperpanjang pembahasannya.

