MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar rapat paripurna pengumuman Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat terpilih dalam pemilihan Kepala Daerah 2024 lalu.
Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin mengatakan, Pengumuman Nomor : 1 Tahun 2025 ini sebagai tindak lanjut dari Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat Nomor : 07/PL.02.7-SD/7413/2/2025 Tentang Penyampaian usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Ini sebagai tindak lanjut dari surat KPU tentang usulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat terpilih hasil pilkada tahun 2024 lalu,” ungkapnya, Senin (13/1/2025).
Selanjutnya kata politikus Partai PDIP itu pihaknya memiliki waktu selama lima hari untuk disampaikan pada Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme perundang-undangan.
“Setelah ini kita akan teruskan ke Biro Pemerintahan Provinsi untuk ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKB Kabupaten Muna Barat, La Ode Amin mengatakan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat, Pasangan La Ode Darwin – Alibasa menjadi pemenang dalam perhelatan pesta demokrasi yang digelar 27 November 2024 lalu.
“Pasangan La Ode Darwin dan Alibasa yang diumumkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat terpilih,” ungkapnya.
Hal ini kata Wakil Ketua DPRD Muna Barat itu berdasarkan hasil Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat Nomor 765 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat Tahun 2024
“Selanjutnya akan ditindaklanjuti berdasarkan peraturan perundang-undangan,” cetusnya.
Seperti diketahui Pasangan La Ode Darwin – Alibasa keluar sebagai pemenang saat melawan kotak kosong pada Pilkada Kabupaten Muna Barat dengan perolehan suara 40.703 suara atau sekitar 84,85 persen suara.








