BERITA

DPRD Muna Barat Kunjungi BPKH di Kendari, Perjuangkan Penurunan Status Kawasan Hutan Tolimbo

×

DPRD Muna Barat Kunjungi BPKH di Kendari, Perjuangkan Penurunan Status Kawasan Hutan Tolimbo

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muna Barat saat menemui Kepala BPKH di Kendari.

MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Rakyat Napano Kusambi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat melakukan lakukan audiensi dengan pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXII di Kendari, Kamis (2/10/2025).

Kunjungan rombongan tersebut menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna Barat, Camat Napano Kusambi, Kepala Desa Tangkumaho dan Latawe serta perwakilan masyarakat pembawa aspirasi yang diterima langsung Kepala BPKH Wilayah XXII, M. Riyadh Abadi.

Anggota DPRD Muna Barat fraksi NasDem, La Ode Sariba mengungkapkan bahwa kehadiran rombongan tersebut sebagai wujud keseriusan dan dukungan penuh terhadap kehendak masyarakat Napano Kusambi yang menginginkan agar dilakukan penurunan status kawasan yang telah digarap oleh masyarakat selama kurang lebih sejak 23 tahun silam.


“Jadi kehadiran Kami secara kelembagaan bersama dinas terkait dan masyarakat di BPKH Wilayah XXII ini sebagai wujud keseriusan kami, untuk dua hal meminta agar pihak BPKH yang berwenang segera memberikan telaah terkait status lokasi konstruksi Jembatan Tolimbo sebagai prosedur keluarnya Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan (IPKH),” ungkapnya.

Selanjutnya kata Sariba, pihaknya memberikan informasi akurat terkait lahan kawasan hutan di Muna Barat terkhusus wilayah Napano Kusambi yang dimohonkan untuk penurunan status sehingga masyarakat bisa memanfaatkan lahan secara sah.

Dalam kunjungan tersebut turut dihadiri Rahman anggota DPRD Muna Barat dari PPP, Agung Darma Fraksi Demokrat, La Swandi Fraksi Golkar, La Insafu Fraksi NasDem, La Ode Burhanudin Fraksi PKB serta Baitul Makmur dari Demokrat.

Mereka juga ikut bersepakat bahwa masyarakat sangat menaruh harapan besar dengan jembatan Tolimbo segera dituntaskan sesuai dengan prosedur yang ada karena jembatan tersebut digunakan bukan hanya masyarakat Napano Kusambi tetapi juga Kabupaten Muna karena aksesnya menghubungkan jalan menuju usaha tani masyarakat.

Sementara itu, kepala BPKH Wilayah XXII, M Riyadh Ahadi menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap usulan masyarakat selama memenuhi unsur yang dipersyaratkan oleh aturan yang ada.

“Sehingga terkait pembangunan jalan, jembatan dan fasilitas lainya secara regulasi diperbolehkan dengan cara mengurus Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan oleh Menteri Kehutanan atau Gubernur dengan syarat tidak lebih dari 5 hektar dan bukan untuk tujuan komersil,” bebernya.

Lebih lanjut, Kepala BPKH menuturkan bahwa permohonan penurunan status dapat ditempuh dengan pendekatan RTRW dan atau lewat program TORA.

“Jadi diperbolehkan membangun di kawasan hutan lindung maupun hutan produksi contoh Gedung sekolah, Jalan, jembatan dan fasos-fasos lainya, dan kalau mau cepat mohon izin pinjam pakai kawasan atau Persetujuan Penggunaan Kawasan,” bebernya.

Dalam pertemuan tersebut juga disinggung soal lokasi HGU PT. WSA di Kecamatan Wadaga dan Tiworo Selatan serta polemik tracking manggrove dan Tambak di Tondasi dan sekitarnya.

Selepas kunjungan tersebut pihak DPRD Muna Barat dan Masyarakat akan menindaklanjuti masukan dari pihak BPKH dan KPH Muna agar tujuan bisa tercapai.

Selain itu Anggota DPRD Muna Barat juga berharap agar semua stakeholder mendukung perjuangan penurunan status kawasan di Muna Barat termasuk para anggota DPRD Sulawesi Tenggara Dapil Muna, Muna Barat dan Buton Utara agar masyarakat dapat mengelola lahan pertanian tanpa ada hambatan. (Advertorial)

BACA JUGA :  ASR Tinjau Langsung Jalan Rusak di Konsel, Janji Aspal Ruas Jalan Provinsi
error: Content is protected !!