KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengambil langkah tegas dalam menangani permasalahan anak jalanan yang meresahkan di sejumlah titik kota, khususnya di lampu merah.
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik, menilai persoalan anak jalanan tidak lagi bisa dipandang sebagai isu sosial biasa.
Pasalnya, situasi di lapangan telah berkembang menjadi persoalan ketertiban umum yang berdampak langsung terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Kendari.

“Keberadaan mereka itu sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan warga di Kota Kendari. Bahkan sudah ada kejadian yang menimbulkan korban jiwa akibat aktivitas anak jalanan di jalan raya. Oleh karena itu, kami mendorong Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Sosial (Dinsos) untuk bersikap tegas. Jangan ada lagi dispensasi,” tegasnya, saat diwawancarai di Kantor DRPD Kendari, Senin (6/4/2026).
Kata dia, pola kemunculan anak jalanan yang dinilai tidak sepenuhnya dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. Ia menduga adanya unsur terorganisir dalam aktivitas tersebut.
“Kalau kita lihat pola yang ada, ini bukan semata-mata karena kebutuhan ekonomi. Ada indikasi bahwa mereka diorganisir untuk meraup keuntungan. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah,” katanya.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, sejumlah anak jalanan yang terjaring razia Dinsos maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bukan berasal dari Kota Kendari. Namun, sebagian diantaranya diduga berasal dari luar daerah, termasuk dari luar Provinsi Sultra.
“Setiap kali diamankan, banyak yang ternyata bukan warga Kota Kendari. Ini artinya ada mobilisasi dari luar daerah. Ini harus menjadi catatan penting bagi Dinas Sosial dan Satpol PP, untuk bertindak lebih tegas dan sistematis,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa Pemkot Kendari masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dalam penanganan anak jalanan, seperti belum tersedianya balai pelatihan atau tempat penampungan yang memadai. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan persoalan ini terus berlarut.
“Memang kita belum punya balai pelatihan atau penampungan yang representatif. Tapi itu bukan alasan untuk tidak bertindak. Penertiban tetap harus dilakukan, sambil pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang,” katanya.
Rajab Jinik juga menekankan bahwa penanganan anak jalanan tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah Kota Kendari semata. Ia mendorong adanya kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra.
“Ini bukan hanya tanggung jawab Pemkot, tetapi juga Pemprov. Karena Kendari adalah ibu kota provinsi dan menjadi cermin bagi daerah lain di Sulawesi Tenggara. Kolaborasi harus dibangun dengan baik,” ungkapnya.
Dia berharap, dengan langkah yang terintegrasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, serta aparat terkait, persoalan anak jalanan dapat ditangani secara komprehensif tidak hanya melalui penertiban, tetapi juga pembinaan yang berkelanjutan.

“Yang kita inginkan bukan hanya penertiban sesaat, tetapi solusi yang menyeluruh. Anak-anak ini harus dibina, diarahkan, dan diberi kesempatan untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Hal yang sama dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Kendari La Ode Ashar, ia mengharapkan Pemkot Kendari melalui Satpol PP lebih serius menangani persoalan anak jalanan.
Menurutnya, ketika Satpol PP muncul, para Anjal lari, sehingga tidak ada yang tertangkap. Jadi efek jera belum ada.

“Kalau mereka turun di lapangan dengan menggunakan kendaraan dan ramai-ramai, jelas Anjal lari kalau lihat mereka. Tapi kalau mereka (Satpol PP) mengendap, itukan startegi perang. Satpol PP punya strategi perang,” katanya.
Ashar mengharapkan agar persoalan anak jalanan ini bisa segera diatasi, mengingat keberadaan mereka yang rata-rata masih usia sekolah sangat merugikan orang banyak khususnya bagi pengendara.
“Lagi-lagi harapan saya supaya bagaimana Pemkot secara serius menangani itu, dan tentunya dengan kerja sama semua sektor termasuk Dinsos dan Satpol PP,” tutupnya.

