ADVETORIAL

DPRD Kota Kendari Imbau THM Perketat Sistem Keamanan dan Patuh Kewajiban Pajak dan Perizinan

×

DPRD Kota Kendari Imbau THM Perketat Sistem Keamanan dan Patuh Kewajiban Pajak dan Perizinan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu dan Ketua Komisi II, dr Jabal Al Jufri saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RPD) terkait sistem keamanan di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Kendari Pasca Insiden Pengeroyokan disertai Penikaman, Senin (10/11/2025).

KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus untuk memperketat pengamanan, setelah terjadinya aksi pengeroyokan disertai penikaman di tempat tersebut.

Imbauan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kendari, dr. Jabar Aljufri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan pihak Exodus, di ruang aspirasi DPRD Kendari, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya mengungkap bahwa insiden kriminal tersebut dipicu oleh dendam pribadi antar pengunjung. Namun pihaknya menilai pengelola THM juga harus memperkuat sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Kendari terkait adanya Insiden Pengeroyokan dan Penikaman di THM Exodus Kendari.


“Kami meminta pihak Exodus memperketat keamanan dan memperluas imbauan kepada pengunjung agar tidak membawa senjata tajam, tidak melakukan tindak pidana, serta tidak terlibat narkotika,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah pencegahan ini tidak hanya berlaku bagi Exodus, tetapi seluruh THM di Kota Kendari.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu, turut mengingatkan para pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi aturan perizinan dan kewajiban pajak.

“DPRD Kendari mendukung dunia usaha tumbuh di kota ini, termasuk sektor hiburan malam. Tapi semua harus memenuhi kaidah yang berlaku, khususnya soal izin dan pembayaran pajak tepat waktu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bapemperda DPRD Kota Kendari Gelar Perencanaan Pembentukan Ranperda
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Kendari dan Manajemen THM Exodus Kendari.


Selain itu, Zulham juga meminta kepada pemilik usaha THM di Kota Kendari agar lebih memperhatikan kembali aturan-aturan ketika menjalankan usaha THM.

“Saran saya kepada pelaku-pelaku usaha THM supaya lebih memperhatikan betul itu Perda, karena Perda itu dibentuk untuk mengatur mereka dan jangan dilanggar, jadi termasuk dengan pemerintah harus tegas menegakan yang sudah ada di Perda itu,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan, seruan terhadap Pemkot agar lebih meninjau kembali aturan tentang kegiatan THM bukan berarti bertujuan untuk mematikan pergerakan pelaku usaha dari THM itu sendiri.

“Untuk tertibnya kegiatan-kegiatan yang ada di Kota Kendari yang kita harapkan terciptanya iklim investasi yang bagus, usaha yang nyaman yang sesuai dengan aturan sehingga masyarakat juga tidak terganggu,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Serap Aspirasi, Mirdan Bakal Perjuangkan Bantuan Alat Tangkap dan Speed Boat bagi Nelayan
DPRD Kota Kendari Seriusi Insiden Penikaman dan Pengeroyokan di THM Exodus Kendari. DPRD Kota Kendari meminta THM memperketat sistem keamanan maupun izin usaha THM.


Sebagai informasi, insiden pengeroyokan dan penikaman di THM Exodus terjadi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.

Saat itu, korban berinisial SA tengah menikmati hiburan dan tiba-tiba diserang oleh seorang pria. Korban sempat melarikan diri ke area parkir, namun kembali dikeroyok oleh beberapa orang hingga terjatuh. Kemudian salah satu pelaku menebaskan parang ke tubuh SA. SA berhasil selamat dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

error: Content is protected !!