ADVETORIAL

DPRD Kota Kendari Gelar Paripurna Ranperda APBD 2026

×

DPRD Kota Kendari Gelar Paripurna Ranperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto (tengah) saat memimpin Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Kendari Tahun 2026, Kamis (27/11/2025).

KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Wali Kota Kendari mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) rentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD Kota Kendari, Kamis (27/11/2025).

Ranperda APBD TA 2026 tersebut disusun berdasarkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang disepakati antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari.

Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2026 di DPRD Kota Kendari.


Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala, Wakil Ketua II Irmawati dan diikuti anggota DPRD lainnya.

Turut hadir Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Lingkup Pemkot Kendari, Camat serta para tamu undangan lainnya.

Dikesempatan itu Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, dalam pidatonya menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD Kota Kendari TA 2026 berorientasi pada capaian sasaran pembangunan daerah, yang sejalan dengan RPJMD Kota Kendari tahun anggaran 2025-2029 dan RKPD 2026.

BACA JUGA :  DPRD Kota Kendari Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2026
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyampaikan sambutan dalam paripurna DPRD Kota Kendari terkait Ranperda APBD Tahun 2026.


Kebijakan anggaran tahun tersebut diarahkan pada enam fokus prioritas, yakni peningkatan layanan publik, penguatan ekonomi daerah, pembanguan infrastruktur perkotaan, peningkatan kesejahteraan sosial, optimalisasi tata kelola pemerintahan, dan penguatan ketahanan lingkungan

“Rancangan ini kami susun untuk mendorong percepatan pembangunan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kendari,” ujarnya.

Wali Kota menyampaikan struktur APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026. Pada pos pendapatan daerah, APBD diasumsikan mencapai Rp 1.469.462.035.217 yang bersumber dari pendapatan daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan sah.

Anggota DPRD Kota Kendari saat mengikuti Paripurna.


Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.403.264.519.268 yang diarahkan untuk mendukung program prioritas termasuk layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM, pengendalian inflasi, penguatan lingkungan yang aman dan tertata, serta digitalisasi layanan pemerintah.

Pada komponen pembiayaan daerah, pemerintah mengusulkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 9.491.962.523. Pengeluaran itu difokuskan pada penyertaan modal pemerintah daerah serta pembayaran pokok utang jangka panjang, sebagai langkah terukur dalam mengurangi defisit dan memanfaatkan SILPA secara optimal.

Wali Kota Kendari juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu penetapan APBD untuk mendukung kelancaran program pembangunan. Ia berharap seluruh proses pembahasan Ranperda dapat berlangsung konstruktif sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara komprehensif.

“Semoga sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari dapat terus memperkuat upaya mewujudkan kota semakin maju,” tutupnya.

Sebelum ditutup Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto mengapresiasi Wali Kota Kendari yang telah menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) rentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.

“Rapat paripurna dewan hari dapat diselesaikan dan sebelum kami tutup. Kami ucapkan terima kasih kepada saudari Wali Kota Kendari serta hadirin. Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil alamin rapat paripurna hari ini saya nyatakan di skor,” katanya.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan dokumen Ranperda APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 dari Wali Kota Kendari kepada Ketua DPRD Kota Kendari.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Muna Barat, La Ide Rafiudin Dukung Terbentuknya Kodam Haluoleo di Sultra
error: Content is protected !!