ADVETORIAL

DPRD Kota Kendari Dukung Pembangunan Packing Plant dan Pelabuhan di Bungkutoko

×

DPRD Kota Kendari Dukung Pembangunan Packing Plant dan Pelabuhan di Bungkutoko

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Kendari, Arwin (ketiga kanan) mendampingi Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam rencana pembangunan Packing Plant di Bungkutoko, Rabu (1/4/2026).

KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas packing plant (pabrik pengemasan) dan pengembangan pelabuhan di kawasan Pulau Bungkutoko, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pembangunan fasilitas tersebut akan dilakukan oleh PT Conch North Sulawesi Semen dengan nilai investasi mencapai Rp150 miliar.

Dukungan Pemerintah Kota Kendari Dan DPRD terhadap rencana pembangunan fasilitas packing plant (pabrik pengemasan) dan pengembangan pelabuhan di kawasan Pulau Bungkutoko, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).


Anggota DPRD Kendari Arwin menilai bahwa keberadaan packing plant akan meningkatkan nilai tambah industri, terutama dalam pengemasan dan distribusi komoditas.

Sementara itu, pengembangan pelabuhan di Bungkutoko diharapkan dapat memperlancar arus barang dan memperkuat konektivitas antarwilayah, khususnya di kawasan Indonesia timur.

Pemerintah Kota Kendari menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas packing plant (pabrik pengemasan) dan pengembangan pelabuhan di kawasan Pulau Bungkutoko, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).


“Ini adalah langkah maju untuk menjadikan Kendari sebagai pusat logistik dan industri. Kami mendukung selama tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujar Arwin saat mendampingi Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam menerima kunjungan Direktur PT Conch North Sulawesi Semen, Xing Ju Wen, bersama Manager Office, Vion Qiu, di ruang Rapat Wali Kota Kendari, Rabu (1/4/2026).

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung, seperti akses jalan menuju pelabuhan dan kawasan industri. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, proyek tersebut dikhawatirkan tidak berjalan optimal. Di sisi lain, aspek lingkungan dan sosial juga menjadi perhatian.

Untuk itu, dia meminta pemerintah kota dan pihak investor memastikan bahwa pembangunan tidak merugikan masyarakat sekitar, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan di kawasan pesisir Bungkutoko.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi atas kepercayaan investor untuk menanamkan modal di daerah yang dipimpinnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kendari sangat terbuka terhadap investasi yang memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

BACA JUGA :  DPRD Kota Kendari Gelar Paripurna Ranperda APBD 2026
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran bersama Anggota DPRD Kota Kendari, Arwin menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas packing plant (pabrik pengemasan) dan pengembangan pelabuhan di kawasan Pulau Bungkutoko, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).


“Kami menyambut baik rencana investasi ini sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Kota Kendari siap memberikan dukungan sepanjang investasi ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kawasan Bungkutoko memang telah diproyeksikan sebagai salah satu kawasan strategis untuk pengembangan industri dan logistik. Oleh karena itu, rencana pembangunan packing plant dan pelabuhan dinilai sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Kendari.

Wali Kota juga berharap kehadiran investasi ini dapat memberikan dampak luas, khususnya dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal serta mendorong pertumbuhan sektor usaha lainnya.

“Harapan kami, investasi ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi daerah, tetapi juga mampu memberikan multiplier effect bagi sektor UMKM dan menciptakan peluang kerja bagi masyarakat,” harapnya.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Tetapkan 23 Propemperda 2026, Wali Kota : Regulasi Harus Menjawab Kebutuhan Warga

error: Content is protected !!