KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat internal dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun 2025, di ruang Aspirasi DPRD Kendari, Senin (6/4/2026).
Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, didampingi Wakil Ketua II, Irmawati dan di hadir seluruh anggota DPRD Kendari serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Dalam Paripurna ini berdasarkan usulan para fraksi, Rajab Jinik Anggota DPRD Kota Kendari Fraksi Partai Golkar dipercaya menjadi Ketua Pansus LKPJ Wali Kota kendari Tahun 2025 di dampingi Muslimin dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua.

Dikesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala menyebut alasan pembentukan Pansus ini merupakan langkah konstitusional guna mengevaluasi capaian kinerja eksekutif sepanjang tahun anggaran 2025 dalam LKPJ.
“Kami telah menerima dokumen LKPJ 2025. Selanjutnya, Pansus akan bekerja untuk memberikan catatan strategis dan rekomendasi. Sinergi ini penting agar setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kewajiban DPRD dalam membahas LKPJ telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, khususnya Pasal 107 ayat (1), DPRD diwajibkan melakukan pembahasan terhadap laporan kinerja kepala daerah setiap tahun.
“Di Pasal 107 jelas disebutkan DPRD wajib membahas laporan tersebut. Ini adalah bentuk kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Kita ingin memastikan akuntabilitas itu benar-benar terjaga,” jelasnya.

Menurutnya melalui pansus, DPRD dapat mengkaji secara lebih detail berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari capaian kinerja, efektivitas anggaran, hingga hambatan yang dihadapi pemerintah daerah selama tahun berjalan.
Ia menambahkan, DPRD akan memastikan setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja ke depan.
“Kami ingin hasil pansus ini tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar menjadi dasar perbaikan kebijakan. Pada akhirnya, tujuan kita adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran memaparkan realisasi pendapatan daerah Kota Kendari tahun 2025 mencapai lebih dari Rp1,5 triliun atau sekitar 90,5 persen dari target.
Rinciannya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 409,56 Miliar (81,50 persen), Pendapatan Transfer Rp 1,13 Triliun (96,40 persen), Pendapatan lain-lain yang sah Rp 34,45 Miliar (97,23 persen).
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp 1,49 Triliun atau 89,43 persen, terdiri dari belanja operasional Rp 1,23 Triliun (94,07 persen) Belanja Modal Rp 260,93 Miliar (72,51 persen).

Untuk pembiayaan daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran terealisasi sebesar 100 persen. Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Meningkat Dari sisi makro ekonomi, Kota Kendari menunjukkan kinerja positif.
Pertumbuhan ekonomi tahun 2025 tercatat sebesar 5,16 persen, meningkat dibanding tahun 2024 sebesar 4,81 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan menjadi 86,36 poin, menempatkan Kota Kendari pada peringkat ke-6 secara nasional.
Pendapatan per kapita masyarakat meningkat menjadi Rp 85,16 juta per tahun, dari sebelumnya Rp80,97 juta pada tahun 2024.
Selain itu, Tingkat kemiskinan menurun dari 4,23 persen menjadi 4,18 persen, Gini rasio turun dari 0,36 menjadi 0,35, Inflasi terkendali di angka 2,96 persen Namun demikian, tingkat pengangguran terbuka mengalami kenaikan dari 5,67 persen menjadi 5,94 persen, yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Kota Pada sektor infrastruktur, Pemkot Kendari telah melakukan: Peningkatan dan rehabilitasi jalan sepanjang 20,98 km (23 ruas jalan), Pembangunan jalan lingkungan sepanjang 32,58 km Penanganan kawasan kumuh menjadi 534,11 hektare (13,16 persen), Pembangunan drainase sepanjang 10,65 km.

