ADVETORIAL

DPRD Kota Kendari Audiensi Bersama KPU Terkait Tindak Lanjut Penataan Dapil di Kota Kendari

×

DPRD Kota Kendari Audiensi Bersama KPU Terkait Tindak Lanjut Penataan Dapil di Kota Kendari

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari, Irmawati saat memimpin audiensi bersama Jajaran KPUD Kota Kendari membahas FGD Penataan Daerah Pemilihan (Dapil), Senin (10/11/2025).

KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – DPRD Kota Kendari menggelar audiensi bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari untuk membahas hasil Focus Group Discussion (FGD) mengenai penataan daerah pemilihan (Dapil).

Pertemuan ini menjadi krusial mengingat proyeksi pertumbuhan penduduk Kota Kendari yang signifikan dalam beberapa tahun mendatang.

Jajaran Anggota DPRD Kota Kendari saat mengikuti audiensi Focus Discussion Grub (FGD) bersama KPU Kota Kendari.


Audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari, Irmawati, serta Ketua Fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari dan Plt Sekretaris DPRD Kota Kendari, Dasril Yamin.

Sementara itu, KPUD Kota Kendari dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Kota Kendari, Junwal Saleh, beserta komisioner dan jajaran sekretariat KPUD Kota Kendari.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh bersama Komisioner KPU Kota Kendari saat menggelar FGD dengan DPRD Kota Kendari.


Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala mengatakan kegiatan ini dilandasi oleh proyeksi dan distribusi penduduk Sulawesi Tenggara yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara.

Menurut Rizki, data tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 2030, jumlah penduduk Kota Kendari diperkirakan akan melampaui 400.000 jiwa.

“Kondisi ini mengacu pada Pasal 191 UU No. 7 Tahun 2017 huruf (e) yang menyatakan bahwa kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 400.000 (empat ratus ribu) orang sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) orang memperoleh alokasi 40 (empat puluh) kursi di DPRD,” paparnya.

BACA JUGA :  Ketua Komisi III DPRD Kendari Dorong Tes Narkoba bagi Calon Peserta Didik Baru
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar (baju putih) dan Wakil Komisi III DPRD Kota Kendari, Drs Arsyad Alastum (kanan) saat FGD bersama KPU Kota Kendari.


Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan audiensi ini menjadi platform penting bagi DPRD Kota Kendari untuk memahami implikasi pertumbuhan penduduk terhadap penataan Dapil.

“Hal ini krusial dalam mempersiapkan diri menghadapi Pemilu mendatang, di mana jumlah kursi di DPRD Kota Kendari berpotensi bertambah,” ungkapnya.

Rizki bilang penataan Dapil yang tepat akan memastikan representasi yang proporsional bagi seluruh masyarakat Kota Kendari.

BACA JUGA :  Mahasiswa Magang UHO Ditarik, Dasril Berharap Implementasi Magang jadi Bekal Lahirkan SDM Unggul
Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kendari dalam momentum FGD bersama KPU Kota Kendari.


“Hal ini akan berdampak positif pada jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Kendari, karena setiap suara masyarakat akan terwakili secara adil di lembaga legislatif,” nilainya.

Kata dia, dengan memahami proyeksi pertumbuhan penduduk dan implikasinya terhadap penataan Dapil, DPRD Kota Kendari dapat merencanakan anggaran dan program pembangunan yang lebih efektif dan efisien.

Begitu pula, lanjutnya, akan membantu pemerintah kota dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk.

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Kendari, Dasril Yamin (kemeja putih) turut mengikuti FGD bersama KPU Kota Kendari di Aula Rapat DPRD Kota Kendari.


Pertemuan antara DPRD Kota Kendari dan KPUD Kota Kendari ini menjadi langkah awal yang penting dalam mempersiapkan diri menghadapi perubahan demografis dan implikasinya terhadap sistem pemilihan.

Diharapkan, sinergi antara kedua lembaga ini dapat menghasilkan sistem pemilihan yang lebih representatif, adil, dan transparan, demi kemajuan Kota Kendari.

error: Content is protected !!