KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Komisi I, II, dan III DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah gerai Indomaret di Kota Kendari, Senin (19/1/2026).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tertanggal 15 Desember 2025 terkait maraknya pengoperasian gerai Indomaret reguler yang belum mengantongi izin operasional dari Pemerintah Kota Kendari.
Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi II, Jabar Al Jufri, didampingi Wakil Ketua Komisi I Arwin, Sekretaris Komisi I Laode Abd Arman, Sekretaris Komisi III Muslimin, serta anggota DPRD dari Komisi I, II, dan III antara lain Gilang Satya Witama, Mirdan, Nazaruddin Saud, dan Fadhal Rahmat.
Kunjungan lapangan ini juga melibatkan Dinas PUPR Kota Kendari, Dinas PM-PTSP Kota Kendari, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM Kota Kendari, General Manager Indomaret Sultra, dan Kadin Kota Kendari.
Fokus utama kunjungan ini adalah untuk melakukan pengecekan terhadap penyediaan gerai produk lokal UMKM di gerai Indomaret, identitas tenaga kerja yang seharusnya berasal dari Kota Kendari, serta izin-izin pendirian gerai Indomaret.
Tim gabungan melakukan pengecekan secara detail terhadap berbagai aspek operasional gerai Indomaret, mulai dari kelengkapan izin, ketersediaan produk lokal, hingga komposisi tenaga kerja.
Adapun gerai Indomaret yang menjadi sasaran kunjungan adalah gerai Indomaret Nambo dan gerai Indomaret yang berada di Jalan Katamso.
Hasil dari kunjungan lapangan ini akan dituangkan dalam rekomendasi DPRD Kota Kendari yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Kendari dan pihak-pihak terkait. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi perbaikan tata kelola dan pengawasan terhadap operasional gerai Indomaret di Kota Kendari, serta mendorong pemberdayaan UMKM lokal.
DPRD Kendari Sidak Indomaret, Soroti Izin Operasional dan Pemberdayaan UMKM Lokal








