KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Sabtu (29/11/2025).
Dikesempatan itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah bekerja maksimal dalam proses penyusunan hingga finalisasi.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan cerminan sinergi kuat kedua lembaga dalam memajukan Kota Kendari.

Wali kota menegaskan bahwa APBD 2026 disusun berdasarkan RPJMD 2025–2029, Kebijakan Umum APBD, serta regulasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.
“APBD tahun 2026 diarahkan pada pembangunan yang berdaya saing, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, pemerataan pembangunan, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat,” katanya.
APBD 2026 memprioritaskan beberapa sektor strategis, yakni peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, pengembangan UMKM dan industri kreatif, percepatan digitalisasi pelayanan publik, hingga program pengurangan kemiskinan dan pengendalian inflasi daerah.

Menurut Wali Kota, persetujuan ini bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menyinggung tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks dan tuntutan inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Transformasi digital, efisiensi birokrasi, dan peningkatan kompetensi aparatur menjadi kunci percepatan pelayanan masyarakat.
“Melalui persetujuan APBD 2026, kami berharap ruang gerak pembangunan semakin terbuka, sehingga program-program prioritas dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Kendari,” ungkapnya.
Pada bagian akhir, ia menyampaikan terima kasih atas kerja sama DPRD serta memohon maaf bila selama proses pembahasan terdapat hal yang kurang berkenan.
Ia memastikan bahwa dalam beberapa hari ke depan, Raperda APBD 2026 akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD Kota Kendari menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Berbagai catatan dan rekomendasi diberikan sebagai masukan sebelum APBD ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi Demokrat melalui La Ode Alimin menilai PAD Kota Kendari masih belum mencerminkan potensi daerah. Mereka meminta intensifikasi pajak, pembaruan data wajib pajak, dan pemanfaatan aset daerah yang belum produktif.
“Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, UMKM dan infrastruktur, serta memastikan setiap program memiliki indikator kinerja yang jelas,” terangnya.

Sementara Fraksi Golkar menyoroti lima program prioritas, mulai dari peningkatan pendidikan dan kesehatan hingga digitalisasi layanan pemerintahan. Fraksi ini mengapresiasi struktur APBD 2026 yang dinilai seimbang, namun minta pengawasan diperketat dan target PAD dihitung lebih cermat. Kebocoran pendapatan daerah juga diminta dicegah.
Fraksi Persatuan Indonesia Raya menyampaikan, Gilang Satya Witama menyampaikan, APBD 2026 harus menjadi pendorong percepatan pembangunan, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, pengendalian inflasi, digitalisasi layanan, serta pembangunan lingkungan yang aman dan tertata.
Adapun Fraksi PKS menekankan pentingnya belanja yang tepat sasaran dan mendorong OPD lebih kreatif menggali PAD. PKS juga mengajak masyarakat ikut mengawal program pembangunan agar manfaatnya merata.
Fraksi NasDem lewat wakilnya Arwin, meminta pemerintah menjaga transparansi anggaran dan tidak melakukan perubahan sepihak. Mereka juga mendorong evaluasi OPD yang mengelola pendapatan, peningkatan kinerja perusahaan daerah dan rumah sakit, serta optimalisasi perda terkait penerimaan dan ketertiban umum.
Di Kesempatan yang sama, Fraksi PDIP menekankan pentingnya belanja sesuai kebutuhan masyarakat, efisiensi anggaran, transparansi APBD, dan keterlibatan masyarakat.
PDIP juga meminta peningkatan kemandirian fiskal dengan memaksimalkan potensi pajak dan retribusi.
Terakhir Fraksi PAN lewat wakilnya, Anita Dahlan Moga, menilai APBD 2026 sudah sesuai dengan RPJMD 2025–2029 dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.
“PAN berharap OPD segera mengeksekusi program secara cepat dan tepat, serta berkomitmen mengawasi pelaksanaan anggaran,” terangnya.
Dengan disetujuinya APBD 2026, Pemerintah Kota Kendari optimis dapat mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Kendari.








