BERITA

Dewan Kota Kendari Siap Perjuangkan Nasib Honorer Paruh Waktu

×

Dewan Kota Kendari Siap Perjuangkan Nasib Honorer Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto didampingi Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, La Ode Rajab Jinnik dan Anggota DPRD Kota Kendari saat menerima aspirasi tenaga honorer paruh waktu.

KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari merespon cepat atas tuntutan sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam aliansi honorer R2 dan R3 Kota Kendari yang melakukan unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkup Pemerintah Kota Kendari ini menuntut kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Salah satu perwakilan dari aliansi honorer R2 dan R3, Awal mengatakan, pihaknya meminta jajaran DPRD Kota Kendari untuk memastikan nasib mereka agar dapat diangkat menjadi bagian dari PPPK.

Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto saat menerima tuntutan honorer R2 dan R3 (paruh waktu) di Kantor DPRD Kota Kendari.

Mereka juga menutut status kerja tenaga honoror yang terancam berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) paruh waktu, dan menutut pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.

“Pengabdian kami sepenuh waktu dibalas dengan separuh waktu. Sehingga kami datang di DPRD meminta untuk menyahuti tuntutan kami ini. Supaya bisa disampaikan kepada yang berwenang terkait nasib kami. Maksud dari penolakan paruh waktu yakni agar semua tenaga honoror dapat ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Awal saat melakukan orasi di Kantor DPRD Kota Kendari.

BACA JUGA :  Bakal Meriah, Peringatan HUT Konsel Dimatangkan

Awal menyampaikan, bahwa pihaknya juga mempertanyakan terkait ketidakjelasan sistem penggajian bagi tenaga honorer R2 dan R3 Kota Kendari.

“Karena penggajian tenaga honorer setelah tahap satu ini penuh waktu. Sedangkan yang tidak ikut seleksi bagaimana penggajiannya dan gaji bulan 11 dan 12 belum terbayarkan hingga saat ini,” keluhnya lagi.

Masa aksi meminta adanya penambahan kuota pengangkatan honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu. Mereka juga meminta pemerintah membuat aturan terkait honorer diangkat menjadi penuh waktu tanpa tes.

“Kami menolak seluruh tahapan seleksi berikutnya sebelum tuntutan kami terpenuhi,” ungkapnya.

Kedatangan para tenaga honorer R2 dan R3 ke DPRD Kota Kendari disambut oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Inarto, Ketua Komisi I beserta sejumlah anggota DPRD Kota Kendari lainnya.

Honorer paruh waktu di Kota Kendari menyambangi Kantor DPRD Kota Kendari untuk meminta pendampingan kejelasan status PPPK.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Inarto mengatakan seluruh komisi dan fraksi DPRD Kota Kendari yang berkaitan dengan persoalan tenaga honorer berkomitmen memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari aliansi honorer R2 dan R3 hingga ke pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Kampanye di Kelurahan Kambu, AJP-ASLI Jamin Pengaspalan Jalan Rusak dan Berikan Bantuan Permodalan Bagi Pelaku UMKM

“Kami akan berkoordinasi dengan DPR-RI dan Kementerian untuk bagaimana persoalan tenaga honorer ini bisa terjawab. Dan kami siap memperjuangkan aspirasi honorer R2 dan R3,” kata La Ode Inarto, Rabu 12 Februari 2025 saat menemuai para honorer.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu menyatakan, pihaknya mempunyai komitmen untuk menyelesaikan persoalan nasib tenaga honorer R2 dan R3 Kota Kendari.

“Insya Allah persoalan ini kami akan kawal ke pusat, kami bersama tenaga honorer. Persoalan ini bukan hanya terjadi di Kota Kendari saja, namun dialami semua kabupaten kota. Kami berkomitmen akan memperjuangkan nasib mereka,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk diangkat PPPK penuh waktu secara bertahap atau sesuai regulasi yang ada serta mempertimbangkan teknis penerimaannya yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak para tenaga honorer. Namun kami juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan regulasi yang berlaku,” tandas Zulham Damu. (adv)

error: Content is protected !!