BERITA

Dewan dan Pemda Tetapkan APBD-Perubahan Konawe Selatan Tahun 2025

×

Dewan dan Pemda Tetapkan APBD-Perubahan Konawe Selatan Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Paripurna Penetapan APBD-Perubahan Kabupaten Konawe Selatan tahun 2025.

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) hari ini mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penetapan itu digelar dalam Rapat Paripurna di Aula DPRD Konsel, Kamis (23/102025).

Rapat Paripurna dipimipin langsung oleh Ketua DPRD, Hamrin S.Kom M.Ap didampingi Wakil Ketua l dan ll serta 22 Anggota DPRD dari 35.

Kegiatan itu juga dihadiri Penjabat Sekda Konsel, H Ichsan Porosi ST M.Tp mewakili Bupati Irham Kalenggo Forkopimda bersama sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Konsel.

Kegiatan diawali dengan pembacaan akhir fraksi-fraksi oleh, Binmas Mangidi dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan pengesahan DPRD Konsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah.

Sambutan Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo dibacakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Konsel, Ichsan Porosi, menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan instrumen vital untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah demi memperkuat pencapaian visi “Konawe Selatan yang SETARA: Sehat, Cerdas, dan Sejahtera”.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Ichsan Porosi menyampaikan apresiasi Bupati atas sinergi yang konstruktif dan transparan antara eksekutif dan legislatif.

“Sinergi yang terbangun ini merupakan bukti nyata bahwa eksekutif dan legislatif berjalan dalam satu langkah dan tujuan, yakni menghadirkan kebijakan fiskal yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Ichsan Porosi.

Perubahan APBD 2025 ini diarahkan untuk memperkuat capaian pembangunan sesuai RPJMD dan RKPD, dengan fokus utama pada lima sektor :

1. Peningkatan Kualitas SDM : Melalui layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih merata.

2. Penguatan Ekonomi Produktif : Mendukung masyarakat pedesaan, pertanian, perikanan, dan UMKM.

3. Percepatan Penurunan Kemiskinan dan Stunting : Melalui integrasi program lintas OPD.

4. Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas : Antar kecamatan untuk menunjang aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

5. Efisiensi Tata Kelola Pemerintahan : Dengan efisiensi belanja aparatur dan digitalisasi pelayanan publik.

Perubahan APBD 2025 didasari oleh beberapa faktor, termasuk penyesuaian asumsi pendapatan daerah, kebutuhan tambahan anggaran untuk program prioritas nasional dan daerah (terutama kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan ekstrem/stunting), serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Secara garis besar, postur anggaran pasca perubahan adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Ditetapkan sebesar Rp 1.609.306.824.485,97, meningkat sekitar 2,22 persen dari APBD murni 2025. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 16,07 persen dari sektor pajak dan retribusi daerah, serta kenaikan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

Belanja Daerah: Ditetapkan sebesar Rp 1.635.362.291.791,56, mengalami penurunan sekitar 3,82 persen dari anggaran awal. Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian dan efisiensi anggaran, namun belanja tetap difokuskan pada pemenuhan belanja wajib pendidikan dan kesehatan, dukungan pembayaran gaji PPPK, penguatan layanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, serta program prioritas daerah seperti PROGRAM SETARA, penanggulangan kemiskinan, dan penurunan stunting.
Pembiayaan Daerah Netto: Ditetapkan sebesar Rp 26.055.467.306,59 yang bersumber dari Silpa audit tahun 2024.

Sekda, berharap seluruh perangkat daerah segera melaksanakan program dan kegiatan secara terencana, efisien, dan berorientasi hasil. Penekanan diberikan pada pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Saya juga mengajak seluruh komponen DPRD dan elemen masyarakat untuk terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan APBD ini secara bersama, agar pengelolaan keuangan daerah senantiasa efisien, efektif, dan berkeadilan,” tutup Ichsan seraya mengajak semua pihak untuk terus bergandengan tangan, menjaga semangat “CERDAS-SEHAT-SEJAHTERA”.

BACA JUGA :  Bupati Irham Kalenggo Lantik 4.345 PPPK Paruh Waktu dan Galang Donasi Korban Banjir di Sumatera
error: Content is protected !!