KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (11/8/2025), secara resmi menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2025-2029.
Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Rapat DPRD Konsel.
Disetujuinya Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menandai babak baru dalam perencanaan pembangunan daerah, yang akan menjadi pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program kerja selama lima tahun ke depan.
RPJMD ini memuat visi, misi, dan program strategis yang dirancang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Konsel.
Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo S.Sos M.Si, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin.
Ia menekankan RPJMD ini merupakan produk kolektif yang lahir dari komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Persetujuan bersama ini adalah tonggak sejarah penting bagi Kabupaten Konawe Selatan,” ujar Bupati Irham.
“RPJMD 2025-2029 ini adalah peta jalan kita untuk lima tahun ke depan, yang akan menjadi landasan bagi setiap program pembangunan. Kami berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dan memberikan masukan konstruktif. Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat,” sambungnya.
Irham Kalenggo menambahkan RPJMD ini fokus pada penguatan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan seperti sektor-sektor kunci infrastruktur, pertanian, perikanan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik.
Tujuannya adalah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata menuju Konsel Sehat, Cerdas dan Sejahtera (SETARA)
Sementara itu, Ketua DPRD Konsel, Hamrin S.Kom M.AP, menegaskan bahwa persetujuan Ranperda RPJMD ini telah melalui proses pembahasan yang intensif dan mendalam. Seluruh fraksi di DPRD telah mencermati setiap pasal dan program yang diusulkan untuk memastikan bahwa isinya sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Setelah melalui pembahasan yang mendalam dan cermat, DPRD Konawe Selatan akhirnya menyetujui rancangan RPJMD ini,” kata Hamrin.
“Kami memastikan bahwa setiap program yang termaktub di dalamnya benar-benar merupakan aspirasi dari masyarakat yang kami wakili. Ini adalah bukti komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk membangun Konawe Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Hamrin juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap implementasi RPJMD ini di masa mendatang. “Kami akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan,” tambahnya.
Penandatanganan ini diakhiri dengan foto bersama antara Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Kepala Kejari dan para pimpinan fraksi, sebagai simbol soliditas dan komitmen untuk bersama-sama membangun Kabupaten Konawe Selatan.
Dewan dan Pemda Sepakat Teken Ranperda RPJMD 2025-2029
