BERITA

CV Banda Group Dituding Belum Lunasi Suplai Material Tasirtu, Penyuplai Ancam Boikot Jalan dan Tempuh Jalur Hukum

×

CV Banda Group Dituding Belum Lunasi Suplai Material Tasirtu, Penyuplai Ancam Boikot Jalan dan Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Ruas Peningkatan-Rehabilitasi Jalan yang dikerjakan CV Banda Group.

KONAWE (SULTRAAKTUAL.ID) – Poyek Peningkatan/Rehabilitasi Jalan Kerikil di Desa Kasuwura Kecamatan Abuki Kabupaten Konawe mendapat polemik dari penyuplai material tasirtu.

Pasalnya, material tasirtu dalam proyek rehabilitasi jalan yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan anggaran senilai Rp 187.500.000 yang dikerjakan CV Banda Group belumlah dilunasi meski pekerjaan telah selesai dikerjakan.

Hal itu diungkapkan oleh Hardiman selaku penyuplai material tasirtu pada CV Banda Group.

Hardiman menuturkan awalnya ia dihubungi oleh seseorang yang bernama Ismar dalam pekerjaan peningkatan jalan di Desa Kasuwura Kecamatan Abuki Kabupaten Konawe.

Dalam pembicaraan itu, mereka sepakat bahwa Hardiman akan mensuplai material di lokasi proyek.

Namun kata Hardiman, setelah pekerjaan itu selesai semua material yang disuplai akan langsung dilunasi.

“Tetapi dalam perjalanannya pekerjaan sudah selesai pembicaraan akan pelunasan material tak kunjung dilunasi,” ungkap Hardiman.

Kata Hardiman setelah perkerjaan selesai ia tak kunjung menerima pembayaran full atas material yang telah ia suplai.

“Cuman sebagaian saja yang dibayar sebesar Rp 80 juta dan masih tersisa Rp 52.180.000. Sampai saat ini saya cuma dijanji-janji,” kata Hardiman.

“Totalnya Rp 130 juta lebih. Saya dikasih pertama Rp 40 juta, kedua Rp 40 juta. Sisanya Rp 52.180.000 juta lebih hanya di janji-janji,” ujar Hardiman.

Hardiman mengungkapkan jika material tak dibayarkan pihaknya akan menempuh jalur hukum dan menyegel jalan yang telah dikerjakan sampai pembayaran dilunasi.

Senada dengan itu, Kuasa Hukum Hardiman, Jumadan Latuhani SH mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap dugaan wanprestasi maupun penipuan terhadap kliennya.

Jumadan mengaku bahwa kemacetan pembayaran ini merugikan banyak pihak, termasuk sopir- sopir truk yang mengangkut material.

Sementara itu pihak CV Banda Group, Sandi yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp membenarkan jika pelunasan material yang disuplai oleh Hardiman belumlah dilunasi.

“Iya Pak betul itu. Belum terbayarkan semua karena yang pencairan belum keluar pak,” ungkap Sandi.

Ia pun memohon maaf jika dana yang disepakati belum terbayarkan dengan alasan dana pekerjaan proyek tersebut sementara dalam proses pencairan.

“Minta maaf sekli ini pak dananya belum kluar masih sementara di proses pak,” katanya pada wartawan.

“Itu SPM (Surat Perintah Membayar) belum dibuat kan pak, ada masalah pengetikan yang salah, itu makanya itu yang menghambat pak,” gumamnya.

Ia berjanji jika pencairan telah sukses pihaknya akan melunasi perkara material dari Hardiman.

“Iyaa pak kalau sudah keluar itu pak langsung saya serahkan semua (lunasi) samaa pak Hardiman pak,” jawabnya.



BACA JUGA :  DPT Pilkada Konsel di Dominasi Generasi Milenial, Terkecil Generasi Pre Boomer
error: Content is protected !!