BERITA

Bupati Terus Tekankan Netralitas ASN, Bawaslu Justeru Temukan ASN ‘Bandel’ dari Intruksi Bupati

×

Bupati Terus Tekankan Netralitas ASN, Bawaslu Justeru Temukan ASN ‘Bandel’ dari Intruksi Bupati

Sebarkan artikel ini
Viral sebuah tangkapan kamera seorang ASN yang diduga menduduki jabatan di Lingkup Pemda Konsel dan diduga melanggar netralitas ASN.

KONSEL (SULTRAAKTUAL.ID) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang menyisakan waktu dua bulan lagi, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga ST MM tak henti-hentinya terus mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas.

Imbauan itu terus digaungkan Bupati Surunuddin dihadapan aparaturnya saat kegiatan-kegiatan pemerintahan yang digelar.

Ditengah penekanan agar ASN konsisten menjaga netralitasnya di tahu politik, justeru Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konsel menemukan dugaan keterlibatan ASN dalam mendukung Bakal Pasangan Calon (Bapaslon).

Dugaan pelanggaran netralitas ASN datang dari Lembaga Pemantau Pemilu.

“Ada beberapa dugaan temuan sudah kita sampaikan berupa informasi ke Panwascam,” tulis Ketua lembaga Pematau Pemilu SultraDemo, Awaluddin pada pesan Whatsapp nya, Minggu, (15/9/2024).

BACA JUGA :  KPU Konawe Selatan Tetapkan DPT Pilkada

Ditempat terpisah, dilansir dari konfirmasi Media Oyisultra.com, Ketua Bawaslu Konsel, Siambu membenarkan jika terdapat dugaan pelanggaran netralitas ASN yang laporannya masuk di Bawaslu Konsel.

“Sejauh ini ada ASN diduga melanggar netralitas dengan ikut mengkampanyekan bakal calon bupati, dan akan diproses sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Siambu dibalik selulernya.

Siambu mengaku mengenai laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, pihaknya telah membuat rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Siambu mengatakan ada pegawai Pemda Konsel masing-masing Kecamatan Landono sebanyak 3 orang, namun hanya 2 orang yang telah usulkan atau direkomendasikan ke KASN untuk diproses.

Tak hanya itu, di jejaring media sosial beredar foto-foto yang diduga seorang pejabat Eselon III dari Dinas Sosial Kabupaten Konsel melanggar netralitas ASN.

BACA JUGA :  Sekdis Sosial, Muhardin : Saya Tak Ikut Rombongan AJP, Terjebak Macet Saat Mau Makan Gado-Gado

Dalam sebuah foto tersebut, diduga seorang pejabat berdiri disamping Aparat Kepolisian dan membelakangi Panwascam Tinanggea ikut mengantar pendaftaran salah satu Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Konsel di KPU sedang asyik berbincang dengan relawan Bapaslon.

Oknum ASN Konsel viral di jejaring WhatsApp dan menjadi bahan perbincangan masyarakat diakhir pekan ini, lantaran fotonya beredar di media sosial dan WA grup.

Menanggapi itu, Siambu akan mengkomunikasikan antar pimpinan Bawaslu Konsel.

“Kalau foto beliau baru kita dapat informasi. Tapi saya bahas dulu pada pimpinan untuk kami kaji baru kami melakukan usulan,” ujar Siambu.

error: Content is protected !!