Berharap Perselisihan Guru Supriyani dan Aipda Wibowo Hasyim Berakhir Damai
KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), H Surunuddin Dangga ST MM mencopot Camat Baito, Sudarsono Mangidi. Jabatan Camat sementara waktu diambil alih oleh Kasat Pol PP Konsel, Ivan Ardiansyah S.Stp.
Langkah itu diambil H Surunuddin Dangga agar penyelesaian masalah antara Ibu Supriyani yang saat ini sebagai terdakwa dugaan penganiayaan murid di SDN 4 Baito dan pihak keluarga yang diduga korban, Aipda Wibowo Hasyim dapat terselesaikan.
“Ini kan dua duanya warga desa disana (Baito). Siapapun itu harus Damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu. Saya tugaskan dari eselon II untuk membantu menyelesaikan,” ujar Surunuddin kepada awak media.
Menurut Surunuddin, pencopotan Camat Baito juga karena penanganan kasus yang terjadi Kecamatan Baito tidak pernah dilaporkan Camat kepada pimpinan.
“Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan eselon II untuk menyelesiakan,” ujarnya.
Kendati proses hukum berjalan, lanjut Surunuddin, tetapi antara kedua belah pihak yang sesama warga desa harus tetap aman.
“Langkah-langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga,” ujarnya.
Disamping itu, lanjut bupati dua periode ini agar koordinasi bisa berjalan baik. “Kedua yang bersangkutan (camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak padahal mungkin hanya di ketapel, jadi semua ini Pemda ambil alih agar kondisi daerah stabil,” jelas Surunuddin.
Menurut Surunuddin, untuk menyelesaikan persoalan antara Guru Supriyani dan keluarga Wibowo Hasyim sulit akan tercapai jika ada salah satu pihak yang tidak netral dan terkesan pro kepada salah satu pihak.
“Ini kan mereka masyarakat Baito. Jadi kita perlakukan sama. Sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena isteri Aipda Wibowo Hasyim kan ASN, Bu guru Supriyani kan pegawai kita juga,” nilai Surunuddin.
Surunuddin mengatakan posisi Pemda menyikapi persoalan kedua belah pihak berada ditengah-tengah. Sebab, keduanya merupakan masyarakat Kecamatan Baito dan berdomisili di desa yang sama, Desa Wonua Raya.
Surunuddin berharap kondisi Konsel hari ini agar jangan dikembangkan terlalu jauh.
“Langkah kita mengundang kepala desa dan ASN bukan soal suka dan tidak suka, tetapi demi menjaga kondusifitas wilayah,” ungkap Surunuddin.
Surunuddin mengimbau biarlah proses hukum berjalan, tidak usah disikapi berlebihan.
“Mari menjaga Kamtibmas kita, tidak usah saling salah menyalahkan, apalagi menjelang Pemilukada kan gampang baku tuduh menuduh. Jaga persatuan dan kesatuan. Saya berharap ini dipahami, langkah ini saya ambil demi kondusifitas dan kestabilan di tengah masyarakat,” tegas Surunuddin.