BERITA

Bupati Sleman Kembali Kunjungi Konsel, Cari Solusi Bersama Pemda Tuntaskan Masalah Lahan Transmigrasi

×

Bupati Sleman Kembali Kunjungi Konsel, Cari Solusi Bersama Pemda Tuntaskan Masalah Lahan Transmigrasi

Sebarkan artikel ini
Dari Kiri ke Kanan : Kepala Dinas Transmigrasi Konsel, Erna Yustiana SP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nurlita Jaya AS S.Sos M.Kes, Bupati Konsel, Irham Kalenggo S.Sos M.Si, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, Menantu Gubernur Yogyakarta Kanjeng Pangeran, Harya (KPH) Yudanegara dan Tim.

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Bupati Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Harda Kiswaya kembali berkunjung di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin (14/7/2025).

Kedatangan Bupati Sleman ini untuk kali kedua di Kabupaten Konawe Selatan. Ia ditemani oleh Menantu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kanjeng Pangeran Harya (KPH) Yudanegara.

Kunjungan kali ini diterima langsung oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo S.Sos M.Si di ruang kerja Bupati Konsel.

Kedatangan Bupati Sleman dan Menantu Sultan bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan lahan yang dialami para transmigran asal Bumi Sembada.

Di kesempatan itu, Bupati Irham Kalenggo menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan polemik yang dihadapi warganya tersebut.

“Yang pertama adalah komitmen kita untuk menyelesaikan masalah ini. Tentunya dengan mempelajari pokok permasalahan yg ada sehingga masyarakat yang kurang lebih sepuluh tahun menetap di Konsel diharapkan mendapatkan lahan untuk kehidupan yang lebih layak,” terang Bupati Irham.

Sementara itu, Bupati Sleman, Harda Kiswaya mengaku kedatangan dirinya bersama tim adalah untuk memperkuat sinergitas antar daerah.

“Kehadiran kami guna bersilaturahmi bersama Pemkab Konsel untuk mencari solusi atas permasalahan konflik pertanahan warga transmigrasi asal Sleman,” ujar Harda.

Rombongan Bupati Sleman direncanakan berada di Kabupaten Konawe Selatan hingga Kamis 17 Juli 2025.

Sebelumnya, pada Selasa, 17 Juni 2025, Bupati Sleman juga telah mengunjungi warga asal Sleman di Kabupaten Konawe Selatan untuk memahami lebih detail problem yang dialami para transmigran.

Diketahui, 25 kepala keluarga asal Kabupaten Sleman yang mengikuti program transmigrasi yang sekarang tinggal 13 KK harus bertahan hidup dalam ketidakpastian karena persoalan lahan.

Lahan usaha seluas dua (2) hektare sesuai dengan kerja sama antar daerah kepada warga belum terealisasi sepenuhnya sebagai mana yang disepakati di Unit Permukiman.

Pemerintah kemudian mengganti lahan usaha yang belum terealisasi dengan bantuan berupa bibit sapi. Namun, pemberian bantuan tersebut tidak disertai dengan adendum kesepakatan.

Konflik kepemilikan lahan di area transmigrasi bahkan kian pelik, di mana penerima manfaat, dalam hal ini warga transmigran saling klaim lahan seluas 40 hektare dengan perusahaan sawit PT Merbau Jaya Indah sejak tahun 2015.

BACA JUGA :  Sepakat Gelar Deklarasi Kampanye Damai di Konsel, Polda Sultra Imbau Jaga Kamtibmas, Bawaslu Minta Sesuai Aturan
error: Content is protected !!