MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan Eselon II, III dan IV untuk tinggal di Muna Barat.
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin bakal mendindak tegas para pejabat jika ditemukan tidak tinggal di Muna Barat.
“Pejabat wajib tinggal di Muna Barat, kalau saya temukan hanya ada dua pilihan mundur dengan sendirinya atau saya copot,” ungkapnya, Jum’at (11/4/2025).
La Ode Darwin mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tinggal di Kabupaten Muna Barat agar pelayanan pada masyarakat berjalan maksimal.
“Tidak boleh lagi tinggal di Kabupaten Muna. Saya tidak mau lagi baku jaga diperbatasan. Semuanya harus tinggal di Muna Barat,” tegasnya.
Irfan, salah satu pemuda di Kecamatan Tiworo Kepulaun menyambut baik program pendisiplinan tempat tinggal ASN. Mengingat selama ini kebanyakan ASN hanya datang kerja di Muna Barat namun tinggalnya di Kabupaten lain.
“Ini program yang baik, jangan mereka hanya datang cari uang disini setelah itu mereka tinggal diluar. Uangnya Muna Barat mereka ambil lalu mereka belanjakan diluar,” bebernya.
Ia pun berharap, program ini benar-benar dijalankan dan jika ditemukan masih bermukim diluar Muna Barat maka harus ditindaki.
“Tapi harus benar-benar diawasi, jangan sampai ada yang main petak umpet. Apalagi kalau dekat dengan kekuasaan,” tambahnya.
Mengingat, program ini kata Irfan pernah dilakukan di zaman La Ode Butolo sebagai Pj Bupati Muna Barat. Namun hanya kencang diawal pemerintahan setelah itu redup dan tidak ada sanksi yang diterapkan.
“Jangan lagi kaya sebelumnya, diawal kencang sekali, setelah itu langsung redup,” katanya pula.