KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) membentuk forum anak di tiga kecamatan.
Yakni Kecamatan Konda, Ranomeeto Barat dan Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konsel.

Pembentukan forum anak di tiga kecamatan ini sebagai langkah DP3A Kabupaten Konsel untuk memberikan ruang dan wadah partisipasi anak.
Menurut Kepala Dinas P3A Konsel, Hj St Hafsa S.Ip M.Si forum anak sebagai wadah partisipasi anak untuk mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu dengan dirinya dan dilaksanakan atas dasar kesadaran, pemahaman serta kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut.
Hafsa mengatakan setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. “Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” papar Hafsa.

Kata dia, kegiatan pembentukan forum anak bertujuan untuk memberikan pahaman dan keterampilan kepada anak-anak tentang bagaimana cara berpartisipasi dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
“Kami ingin anak-anak dapat belajar menyampaikan pendapat dengan percaya diri, berfikir kritis, serta mengembangkan sikap kepemimpinan yang positif,” harap Hafsa.
Dia berharap, semoga dengan pembentukan forum anak di kecamatan memberikan manfaat dan sebagai langkah awal bagi anak-anak untuk lebih berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Mari kita bersama-sama mendukung dan memperjuangkan hak anak untuk berpartisipasi, karena setiap anak berhak untuk didengar, dihargai, dan diberikan kesempatan yang setara untuk tumbuh dan berkembang,” ajaknya.