KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengembalikan sisa Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konsel, Kamis (22/5/2025).
Pengembalian Dana Hibah tersebut Rp 4.144.901.247 dimana penyerahan laporan pengembalian dana tersebut diserahkan langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Konsel, Siambu S.Pd didampingi Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Konsel kepada Bupati Konsel, Irham Kalenggo S.Sos M.Si di ruang kerjanya.

Ketua Bawaslu Konsel, Siambu merincikan dalam Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Konsel mendapat dana hibah sebesar Rp 19.119.697.000, dalam perjalanannya Dana Hibah yang digunakan sebanyak Rp 14.974.795.753 sedangkan sisanya sebesar Rp 4.144.901.247.
Dijelaskannya bahwa pengembalian anggaran merupakan bentuk pertanggung jawaban dan transparansi penggunaan dana negara.
“Pengembalian dana tersebut sudah ditransfer ke rekening Pemda Konsel sejak tanggal 6 Mei 2025 lalu. Hari ini baru secara resmi Bawaslu menyampaikan laporannya ke Bupati Konsel,” ungkap Siambu.
Pada kesempatan itu, Bawaslu Konsel memberikan plakat kepada Bupati Konsel sebagai ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Konsel yang telah memberikan dukungan dalam menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 lalu.
“Karena berkat dukungan Pemda serta kolaborasi semua pihak Pilkada di Kabupaten Konsel berjalan dengan baik,” jelas Siambu.