MUNA (SULTRAAKTUAL.ID) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna menjadwalkan pemeriksaaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna, Bahrun Labuta.
Sesuai jadwal, Bahrun Labuta bakal diperiksa pada Hari ini, Kamis, (5/12/2024) terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim membenarkan ikhwal pemeriksaan tersebut. Ia mengaku, Bahrun bakal diperiksa perihal laporan terkait menghadiri kegiatan Pramuka yang dilakukan pada saat tahapan minggu tenang.
“Ia, pak Bahrun kita jadwalkan diperiksa hari ini berdasarkan laporan menghadiri kegiatan Pramuka pada saat minggu tenang,” ungkapnya.
Pihaknya kata Bram, bakal mendalami apakah kehadiran Bahrun Labuta pada acara tersebut sekaligus kampanye atau seperti apa.
“Kita akan dalami, apakah ada pelanggaran pemilu atau tidak,” bebernya.
Selain Bahrun Labuta kata Bram, pihaknya juga sementara memeriksa 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN hingga Pidana pemilu.