KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari menggelar rapat penyusunan dan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Kendari tahun 2026.
Rapat ini bertujuan untuk merencanakan pembentukan peraturan daerah yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Kendari.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, H. Samsuddin Rahim, dan diikuti oleh anggota Bapemperda diantaranya, Jumran SE, Drs Arsyad Alastum, dan Muslimin.

Turut hadir dalam rapat tersebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta Direktur Perumda Pasar dan Perumda Kota Kendari.
H Samsuddin Rahim menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda tahun 2026 ini dilakukan secara cermat dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Seperti, kata Samsuddin Rahim kebutuhan masyarakat, perkembangan hukum, dan prioritas pembangunan daerah.
Ia menekankan pentingnya peraturan daerah yang berkualitas dan efektif dalam mendukung pembangunan Kota Kendari yang berkelanjutan.

“Penyusunan Propemperda ini harus dilakukan dengan cermat dan komprehensif. Kita harus memastikan bahwa peraturan daerah yang kita bentuk benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dan dapat mendukung pembangunan Kota Kendari yang berkelanjutan,” ujarnya.
H. Samsuddin Rahim berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Propemperda tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan berkualitas.
Dia juga berharap agar Ranperda tersebut dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Kendari.

“Kami berharap agar Ranperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan berkualitas. Kami juga berharap agar Ranperda tersebut dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Kendari,” tambahnya.
H. Samsuddin Rahim juga mengajak seluruh pihak terkait untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembentukan peraturan daerah. Ia meyakini, dengan partisipasi aktif dari seluruh pihak, peraturan daerah yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pihak terkait untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembentukan peraturan daerah. Mari kita bersama-sama membangun Kota Kendari yang lebih baik melalui peraturan daerah yang berkualitas,” pungkasnya.

Rapat penyusunan Propemperda ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Diharapkan, Propemperda tahun 2026 dapat menghasilkan peraturan daerah yang memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Kendari dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.








