ADVETORIAL

Banggar DPRD Kota Kendari Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas KUA-PPAS 2026

×

Banggar DPRD Kota Kendari Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto (tengah) saat memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Kendari untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025).

KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Kendari untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025).

Agenda ini menjadi salah satu momentum penting dalam memastikan agar setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Kendari membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.


Rapat yang berlangsung di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Irmawati.

Turut hadir Sekretaris Banggar DPRD Kota Kota Kendari yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Kota Kendari Dasril Yamin, Anggota Banggar DPRD Kota Kendari.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kendari membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.


Sementara dari pihak Pemerintah Kota Kendari hadir Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Kendari Imran Ismail yang mewakili Sekretaris Daerah Kota Kendari, beserta anggota TAPD Pemerintah Kota Kendari, menciptakan sinergi antara dua lembaga untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang komprehensif.

Kehadiran seluruh pihak tersebut menjadi bukti nyata adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi perencanaan dan pengawasan terhadap kebijakan fiskal daerah.

BACA JUGA :  Diduga Rusak Lingkungan, Developer Perumahan BTN Kota Praja Abaikan RDP Komisi III DPRD Kota Kendari
Plt Sekretaris DPRD Kota Kendari, Dasril Yamin (kiri) saat membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab moral sekaligus konstitusional untuk mengawal jalannya pengelolaan APBD, agar tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan administratif, melainkan benar-benar berdampak pada kualitas hidup masyarakat.

“Dengan pembahasan yang mendalam terhadap KUA dan PPAS, kami memastikan setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar tepat sasaran, efektif, dan transparan. Ini bukan hanya tentang angka-angka, melainkan tentang bagaimana anggaran ini dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup, memperbaiki infrastruktur, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Kendari,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan anggaran daerah tidak boleh hanya terjebak pada rutinitas tahunan, melainkan harus visioner, berorientasi pada pembangunan jangka panjang, dan menyentuh sektor-sektor prioritas yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

“Sektor prioritas, di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.

Inarto menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perencanaan dan penggunaan anggaran.

DPRD bertekad untuk terus membuka ruang pengawasan publik, baik melalui rapat-rapat resmi maupun melalui media, agar masyarakat dapat mengetahui dan ikut mengawal penggunaan APBD.

“Masyarakat berhak tahu ke mana arah uang daerah ini digunakan. Karena itu, DPRD akan terus memastikan adanya keterbukaan informasi dan transparansi. Semakin tinggi partisipasi publik, maka semakin baik pula kualitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Banggar yang telah memberikan masukan konstruktif, serta pihak eksekutif yang responsif dalam menanggapi berbagai usulan. Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, menurutnya, adalah kunci utama terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan.

BACA JUGA :  HGN 2025, La Ode Muhammad Inarto Nilai Sebagai Refleksi Dunia Pendidikan
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Kendari untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.


Dikesempatan itu, Laode Muhammad Inarto juga memberikan masukan agar Pemerintah Kota Kendari juga mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tersentuh.

Ia berharap Kota Kendari dapat mandiri dalam pengelolaan anggaran serta tidak tergantung pada transfer pusat, sehingga pembangunan kota Kendari menuju kota yang semakin maju dapat terwujud.

“Kita harus terus berupaya menggali potensi-potensi PAD yang belum tersentuh. Dengan kemandirian anggaran, kita bisa lebih leluasa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Kendari,” paparnya.

Laode Muhammad Inarto juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.

Ia berharap setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Kendari.

error: Content is protected !!