Opini

Bahaya Narkoba Mengintai Generasi Muda

×

Bahaya Narkoba Mengintai Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
Rima Septiani S.Pd.

Oleh : Rima Septiani S.Pd (Guru Asal Konawe)

OPINI (SULTRAAKTUAL.ID) – Saat ini dunia maya sedang dihebokan dengan kasus yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat. Di mana, dua orang berinisial SH (26) dan KF berhasil ditangkap polisi karena hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah samping rumah.

Kasus kedua terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang pelajar berinisial HS(19) ditangkap dengan puluhan jaket sabu yang disebar di beberapa lokasi,(suarasultra/31/3/2026).

Kasus ini menunjukan bagaimana mirisnya fenomena pelajar yang terjebak dalam lingkaran gelap narkotika. Mereka bukan lagi sekadar korban, tapi masuk level pelaku dalam jaringan narkoba.

Buah Pahit Sistem Sekuler yang Gagal Menjaga Generasi

Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 Nomor 35 tahun 2009 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat atau obat, baik yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, yang bersifat alamiah, sintesis atau semisintesis, sehingga menimbulkan penurunan kesadaran, halusinasi, dan rasa rangsang.

Pada masa ini, generasi muda sangat rentan melakukan aktivitas yang justru merugikan masa depan mereka. Dengan alasan mencoba-coba atau penasaran, tidak sedikit anak muda yang pada akhirnya terjebak di lingkungan rusak. Sebut saja budaya seks bebas dan narkoba. Harusnya mereka fokus belajar, mengembangkan potensi dan mengejar masa depan, namun justru terpapar dengan hal-hal yang merusak kehidupan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan data yang mengkhawatirkan, sebanyak 312.000 remaja Indonesia berusia 15 hingga 25 tahun telah terpapar narkotika.

Temuan ini berasal dari hasil survey nasional pravelensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 yang menunjukan bahwa 1,73 persen penduduk Indonesia atau sekitar 3,33 juta jiwa menyalahgunakan narkoba. (metrotv/10/11/2025).

Tentu, data tersebut semakin memperjelas bagaimana keadaan negeri ini. Generasi muda pun tak jarang didengar beritanya tersandung kasus narkoba. Entah sampai kapan masalah ini akan segera berakhir.

Penyebaran narkoba terus saja menjadi masalah, sekalipun berbagai upaya diklaim sudah dilakukan untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.

Ini adalah permasalahan yang cukup kompleks, bukan sekadar kesalahan individu, tapi ada masalah sistemik yang lebih dalam. Sebab, fenomena ini bukan muncul tiba-tiba, tapi ada pemicu dan akar masalah yang cukup serius.

Perkembangan kasus narkoba saat ini sangat signifikan, merebak dari kota sampai ke desa. Penggunanya pun mulai dari selebriti, penegak hukum, pejabat, rakyat biasa hingga generasi muda juga banyak yang menikmatinya.

Aturan yang selama ini dianggap mampu mengatasi kasus narkoba, ternyata belum cukup efektif menangani permasalahan ini. Sehingga dari tahun ke tahun jumlah penggunanya semakin bertambah, utamanya dari kalangan muda.

Indonesia Surga Peredaran Narkoba

Miris, menjadi satu kata yang bisa kita ungkapkan melihat keadaan negeri ini yang begitu buruk. Narkoba benar-benar telah menggerogoti kehidupan bangsa dan negara baik muda maupun tua. Padahal, ada begitu banyak dampak buruk yang akan diakibatkan oleh penggunaan barang haram tersebut.

Dan efek paling parah yang diakibatkan oleh narkoba selain dehidrasi dan halusinasi, yaitu kerusakan otak yang menyebabkan kematian.

Apalagi yang bisa kita harapkan untuk negeri ini jika para generasinya saja sudah terperangkap narkoba. Generasi sudah rusak akibat narkoba. Apalagi, Indonesia dikenal dengan surga bandar narkoba, disebabkan lemahnya hukum yang diterapkan untuk memberantas penyebarannya, sehingga membuat para bandar bebas bergerak menjalankan aksi mereka.

Hal inilah yang kemudian menyebabkan narkoba masih saja berdiri tegak dan terus mencari mangsa.

Bisnis narkoba memang sangat menggiurkan menurut pandangan kapitalis. Dalam sekejap pundi-pundi rupiah bisa langsung menggelembung. Tak heran, segelintir bandar saja bisa mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya dalam kurun waktu yang singkat.

Maraknya penyebaran narkoba sejatinya merupakan masalah serius yang tak bisa didiamkan. Sistem hukum yang lemah akan menyebabkan kasus narkoba terus saja bermunculan. Ibarat peribahasa “Mati satu tumbuh seribu”.

Maka ketika negeri ini masih menerapkan sistem sanksi yang sifatnya lemah, terbatas dan serba kurang, akan sulit rasanya memberantas kasus narkoba hingga ke akar-akarnya.

Lemahnya sistem pendidikan pun ikut berperan. Jika tujuan pendidikan hanya berputar pada urusan akademik dan skill, hingga mengesampingkan pembentukan karakter dan spiritual, maka yang terjadi adalah pelajar yang kehilangan moral, perilaku, dan arah hidup.

Wajar jika penyebaran narkoba terus merajalela dan sulit diberantas. Fakta buruk ini mencerminkan bagaimana kondisi kehidupan saat ini yang dijalankan atas dasar pemisahan agama dari kehidupan. Paham sekularisme telah menyebabkan kasus narkoba terus saja menggurita.

Islam Selamatkan Generasi dari Cengkraman Narkoba

Islam secara jelas mengharamkan penggunaan narkoba. Hal ini dikategorikan sebagai perbuatan yang membahayakan akal. Kita tau, narkoba akan memberikan dampak negatif bagi kesehatan tubuh dan mental. Kandungan yang terdapat pada narkoba akan memicu gangguan pada otak. Baik dalam sistem saraf maupun fungsi otak.

Hal ini dapat mengakibatkan otak mendapatkan pesan abnormal melalui jaringan. Dampak buruk lainnya yaitu pengguna narkoba akan mengalami dehidrasi, halusinasi, kebingungan dan hilang ingatan, mudah terinfeksi penyakit menular, hingga kematian.

Lantas, dengan semakin banyak peristiwa ini hendaknya kita mengambil pelajaran bahwa kita harus kembali kepada jalan yang benar.

Para ulama sepakat terkait keharaman narkoba, sekalipun ada perbedaan dari sisi penggalian hukumnya. Ada yang mengharamkan karena meng-qiyas-kannya pada keharaman khamr (QS. Al-Maidah: 90). Sebagian lainnya mengharamkan karena narkoba termasuk barang yang akan melemahkan jiwa dan akal manusia.

Pendapat ini berdasarkan hadis dengan sanad sahih dari Ummu Salamah, beliau mengatakan, “Rasulullah SAW melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah).”

Menurut Rawwas Qal’ahjie dalam Mu’jam Lughah Al Fuqoha, hal 342 yang dimaksud mufattir adalah zat yang menimbulkan rasa tenang/rileks (istirkha’) dan malas (tatsaqul) pada tubuh manusia. Karena sejatinya Islam memerintahkan manusia untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kekuatan badan.

Salah satu nash yang mengindikasikan anjuran tersebut adalah sabda Rasulullah Saw., “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah.”(HR. Muslim).
Terakhir, bagaimana penerapan pendidikan dengan berbasis akidah Islam akan mencetak generasi yang beriman dan bertakwa.

Kehidupan yang dijalani dengan bersandar pada nilai dan aturan Islam jelas akan menghadirkan rasa takut ketika akan melakukan kemaksiatan.
Penanaman nilai-nilai ini dalam rangka melindungi generasi dan bangsa dari gempuran barang haram tersebut.

Dengan begitu, Islam akan melindungi individu dan masyarakatnya untuk hidup sehat sesuai syariat. Sehingga, dengan langkah seperti ini masyarakat akan menjauhkan diri dari barang haram tersebut. Wallahu alam bi ash shawwab.


BACA JUGA :  Calon Tunggal Vs Kotak Kosong Sama Dengan Partai Politik Lawan Suara Rakyat
error: Content is protected !!