KONSEL (SULTRAAKTUAL.ID) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan membuka Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024 bagi khalayak.
Lomba Maskot dan Jingle KPU Konawe Selatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 27 November mendatang menyediakan total hadiah Rp 34.000.000.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Konawe Selatan, Muh Yunan S.Kom. Kata Yunan, tujuan utama dari pembuatan Maskot dan Jingle adalah dalam upaya melakukan proses komunikasi, memberikan pengetahuan, melakukan persetujuan, memotivasi keinginan, melakukan praktik serta mengajak masyarakat melakukan hak pilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan tahun 2024.
“Maskot dan Jingle yang dirancang, untuk mendukung dan memberikan citra positif kepada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan tahun 2024. Menegaskan identitas bagi penyelenggara, peserta Pilkada, dan masyarakat Konawe Selatan,” jelasnya.
Dikatakannya, lewat sayembara ini momentum yang baik untuk menghadirkan gebyar dan semarak agar diketahui oleh masyarakat bahwa akan diselenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan tahun 2024.
Dia mengajak masyarakat dapat berpartisipasi mengikuti Sayembara Maskot dan Jingle KPU Konawe Selatan.
Sementara itu, Kasubag Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, I Gusti Ngurah Wiradana S.Sos M.Ap mengatakan batas akhir penerimaan karya 25 Mei 2024 Pukul 16.00 Wita.
“Hadiah sayembara Cipta Maskot, Juara I Rp 7,5 Juta, Juara II Rp 5 Juta dan Juara III Rp 4,5 Juta,” sebut Gusti.
Lanjutnya, adapun hadiah Sayembara Cipta Jingle, Juara I Rp 7,5 juta, Juara II Rp 5 Juta dan Juara III Rp 4,5 juta.
“Bagi calon pemenang I dan III akan melakukan persentase karya 14 sampai dengan 19 Juni 2024,” tambahnya.
Informasi lebih lanjut klik link : https://bit.ly/maskotdanjinglekonaweselatan2024 atau Kontak Person Ilham (08114089587), Erlina (0812530083930).