BERITA

APBD-Perubahan Konawe Selatan Mulai Digodok

×

APBD-Perubahan Konawe Selatan Mulai Digodok

Sebarkan artikel ini
Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo S.Sos M.Si menyerahkan Rancangan Umum Kebijakan Perubahan Anggaran (KUPA) APBD-Perubahan yang diterima oleh Ketua DPRD Konsel, Hamrin S.Kom M.Ap, Senin (1/9/2025).

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), Senin (1/9/2025) di Aula Rapat Paripurna DPRD.

Perubahan anggaran tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Di kesempatan itu, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo S.Sos M.Si menjelaskan perubahan APBD 2025 ini dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi awal APBD induk.

Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo S.Sos M.Si saat memberikan sambutan dalam Paripurna DPRD Kabupaten Konsel.


Beberapa faktor pendorong perubahan ini meliputi penyesuaian kerangka ekonomi daerah, penggunaan sisa lebih anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta pemenuhan program-program prioritas.

“Perubahan ini didasari oleh adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam APBD induk,” ujar Irham Kalenggo.

Termasuk di dalamnya penyesuaian program untuk merespons permasalahan aktual yang membutuhkan penanganan segera, seperti pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan dan stunting, serta peningkatan SDM.

Irham memaparkan beberapa perubahan signifikan pada postur anggaran, di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar 2,21 persen, dari semula Rp 1,574 triliun menjadi Rp1,609 triliun.

Kenaikan itu didapatkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi baru dan menyempurnakan sistem pajak dan retribusi daerah berbasis elektronik.

BACA JUGA :  Pemda Konsel Perkuat Sinergitas guna Menekan Inflasi Jelang Idul Adha 2025
Foto Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD Konsel.


Di samping itu, lanjutnya, Belanja Daerah mengalami penurunan sebesar 3,83 persen, dari Rp1,700 triliun menjadi Rp1,635 triliun.

“Penurunan ini berasal dari efisiensi anggaran dan penyesuaian nomenklatur belanja daerah,” paparnya.

Lanjutnya, Penerimaan Pembiayaan terjadi penurunan sebesar 59,86 persen atau sekitar Rp 99,97 Miliar.

Penurunan ini berasal dari komponen SiLPA tahun anggaran 2024 dan penyesuaian kode rekening Dana Bagi Hasil (DBH).

Secara total, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Konawe Selatan untuk tahun 2025 menjadi sebesar Rp 1,676 Triliun.

Anggota DPRD Konsel saat mengikuti Rapat Paripurna Dewan.


“Perubahan anggaran ini akan difokuskan untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029,” ungkapnya.

Bupati menegaskan arah kebijakan ekonomi daerah akan menekankan pada penguatan ekonomi lokal menuju struktur yang lebih produktif dan inovatif.

“Belanja daerah tetap difokuskan pada intervensi program prioritas, seperti pembangunan konektivitas antarwilayah, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pengurangan ketimpangan, serta pemberdayaan ekonomi lokal berbasis desa dan UMKM,” jelas Bupati.

Selain itu, kebijakan ekonomi juga mengutamakan transformasi digital dengan mendorong ekosistem digital lokal dan digitalisasi layanan publik. Hal ini sejalan dengan tema pembangunan tahun 2025, yaitu “Pemantapan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Sumber Daya Manusia Serta Infrastruktur Kewilayahan Untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan”.

Irham Kalenggo mengapresiasi seluruh anggota DPRD Konsel atas komitmen dan kontribusi pemikiran mereka. Dokumen rancangan KUPA dan PPAS-P ini selanjutnya akan dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri juga oleh Wakil ketua DPRD 1 dan 2, Asisten Kepemerintahan Setda Konsel, sejumlah Kepala OPD, serta 21 anggota DPRD Konsel.

BACA JUGA :  Dewan Konawe Selatan Paripurnakan Perubahan RPJMD dan Penyerahan LKPD 2023
error: Content is protected !!