BERITA

APBD Konsel 2026 Ditetapkan, Bupati Irham Kalenggo Harap Pelaksanaan Anggaran Pro Rakyat

×

APBD Konsel 2026 Ditetapkan, Bupati Irham Kalenggo Harap Pelaksanaan Anggaran Pro Rakyat

Sebarkan artikel ini
Paripurna Penetapan APBD Konawe Selatan Tahun Anggaran 2026.

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2026, di Aula DPRD Konawe Selatan, Senin (29/12/2025).

Paripurna Penyerahan ini dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD, Hamrin S.Kom M.Ap didampingi Wakil Ketua DPRD I, Ronald Rante Alang ST, Wakil Ketua II, Arjun ST dan Anggota DPRD.

Paripurna ini juga dihadiri langsung Bupati Kabupaten Konsel, Irham Kalenggo S.Sos M.Si dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) beserta seluruh SKPD Lingkup Pemerintah Daerah Konsel.

Dikesempatan itu, Bupati Irham Kalenggo menyampaikan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tahap akhir dari rangkaian proses perencanaan dan penganggaran daerah yang telah melalui pembahasan secara mendalam, konstruktif, dan bertanggung jawab antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Konawe Selatan.

“APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen kebijakan strategis yang mencerminkan komitmen kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelas Irham.

Kata dia, APBD Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2026 disusun dengan berpedoman pada arah kebijakan pembangunan daerah, prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan, serta sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Oleh karena itu, lanjut Irham Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, dengan disahkannya APBD Tahun Anggaran 2026 ini, ia berharap agar seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan secara terencana, efisien, dan berorientasi hasil dan tepat sasaran, menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat bagi rakyat Konawe Selatan.

BACA JUGA :  Dipimpin Supardjo, Pengurus dan Anggota DPRD Salurkan Bansos di HUT Partai NasDem ke-14
error: Content is protected !!