KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Ratusan Aliansi Masyarakat Tani Angata Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe Selatan (Konsel), Kantor Pertanahan (Kantah) Konsel dan Kejaksaan Negeri Konsel, Rabu (24/9/2025).
Mereka menuntut agar aktivitas PT Marketindo Selaras (MS) sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Angata dihentikan.
Aksi unjuk rasa tersebut dikordinatori oleh Abdul Kadir Masa S.Sos bersama Direktur Puspaham Sultra, Kisran Makati, Walhi, dan Serikat Tani Nelayan (STN).
Abdul Kadir Masa menilai aktivitas PT MS diduga melakukan usaha budidaya kelapa sawit tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dan dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan khususnya Pasal 42 ayat 1 dan Putusan MK No 138/PUU-XII/2025.
“Kami meminta agar pemerintah daerah segera membentuk Tim Gugus Reforma Agraria (GTRA) demi percepatan penyelesaian konflik yang telah berlangsung cukup lama,” ungkap Abdul Kadir membacakan tuntutan masyarakat.
Abdul Kadir meminta agar pemerintah daerah menginstruksikan pimpinan PT MS tidak mempekerjakan karyawan di lahan 1.300 hektar demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kecamatan Angata demi mencegah konflik horizontal yang berkepanjangan.

Massa yang bergerak di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan mendesak agar kejaksaan mengusut dengan transparan dugaan kerugian negara atas kegiatan usaha PT MS yang diduga tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan HGU.
“Kami juga meminta agar aparat kepolisian mengusut pengrusakan tanaman, pagar dan rumah milik masyarakat tani,” teriak Abdul Kadir.
Tak hanya di Pemda dan Kejaksaan, Aliansi Masyarakat Tani Angata bersama Direktur Puspaham, Kisran Makati menyambangi Kantor Pertanahan (Kantah) Konawe Selatan.
Dikesempatan itu, Kisran Makati mengungkapkan sejak berdiri 29 tahun lalu disaat masih bernama Sumber Madu Bukhari (SMB) yang saat ini menjadi PT MS perusahaan diduga menguasai lahan tanpa memiliki HGU.
“Padahal investasi perusahaan sebelum melakukan aktivitasnya harus dilengkapi Amdal sampai dengan HGU,” ungkap Kisran.
Selain itu, lanjut dia, terjadi peristiwa penggusuran dan kriminalisasi yang di dalamnya sesungguhnya pertikaian antar masyarakat merupakan keluarga besar Angata.
“Kejadian Ini menjadi tanggung jawab perusahaan yang datang melakukan investasi. Mestinya persoalan dapat diselesaikan lebih arif dan bijak. Tidak mungkin masyarakat harus diadu terus hanya untuk kepentingan perusahaan,” Nilai Kisran.
Kisran menambahkan aktivitas PT MS Bertentangan dengan undang-undang perkebunan, dimana pabrik gula namun realita yang terjadi menanam sawit.
Senada dengan itu, Tungga Jaya mengatakan menduga ada oknum-oknum Kantah Konawe Selatan yang bermain untuk membekengi perusahaan.
Pasalnya, duga Tungga, ditengah polemik yang terjadi, peta bidang PT MS telah diterbitkan.
“Sesuai hasil konfirmasi kami di kementerian ATR BPN, telah ada proses penerbitan peta bidang di tahun 2023 saat PT MS dan masyarakat tani sedang berpolemik,” papar Tungga Jaya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan, H Ichsan Porosi ST M.Tp saat menerima massa aksi mengatakan apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan disampaikan kepada Bupati Konsel (Irham Kalenggo) sebagai pimpinan pemerintah daerah.
“Segala saran masukan akan kami sampaikan ke bupati. Kehadiran saya menemui masyarakat bukan sebagai pengambil keputusan. Akan kami langsung ke bupati,” tegas Ichsan.
Dilain pihak, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Konawe Selatan, Amrullah A.Ptnh MM menuturkan soal status PT MS masih dalam proses hak.
Namun begitu, lanjut Amrullah, pihaknya berkomitmen tidak akan memproses jika polemik belum clean and clear.

“Prosesnya akan melibatkan panitia dalam hal ini pemerintah daerah dan Forkopimda. Kami tidak akan terbitkan alas hak perusahaan kalau prosesnya bermasalah,” ungkap Amrullah.
Dia mengatakan saat ini permohonan tahapan alas hak perusahaan belum lengkap.
“Belum diproses secara utuh dan panitia nya dari Kanwil ATR/BPN Provinsi. Apabila beberapa pihak ada yang keberatan kami tidak akan mau melakukan proses. Yang jelas kami akan mengedepankan aspirasi masyarakat,” tandas Amrullah.