Oleh : Rima Septiani, S.Pd (Relawan Opini)
OPINI (SULTRAAKTUAL.ID) – Belakangan ini kita sering sekali mendengar berita pemuda yang terlibat kekerasan, pembunuhan, sampai pergaulan bebas yang kebablasan.
Baru-baru ini, seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Kamis pagi, 26 Februari 2026 pukul 08.30 WIB. Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian kepala. (metrotvnews/26/2/2026)
Sekularisme Membentuk Standar Kebebasan
Pergaulan bebas yang diawali dengan pacaran membuat anak muda kini salah arah. Begitu banyak dampak buruk yang disebabkan oleh aktivitas pacaran. Kasus FA harusnya membuka mata kita, bahwa aktivitas pacaran seringkali membuat akal sehat tidak berjalan normal.
Biasanya pacar akan dikuasai marah, emosi atau api cemburu jika pasangannya melakukan hal yang tidak sesuai keinginannya.
Normalisasi kumpul kebo di kalangan anak muda hingga tren toksik sejatinya merupakan buah sekularisme. Dalam masyarakat sekuler-liberal saat ini, aktivitas pacaran bukan lagi hal yang tabu.
Bahkan tinggal serumah dan membagi tugas rumah tangga dengan pacar adalah hal yang wajar.
Akibat kegagalan sistem pendidikan sekuler hari ini, justru mengantarkan generasi muda jauh dari kepribadian mulia.
Realitanya, pendidikan hari ini lebih fokus pada nilai akademik, ranking, dan keterampilan kerja, sehingga lupa membangun karakter yang kuat dan berlandaskan nilai moral yang kokoh.
Ditambah lagi serangan budaya Barat melalui food, fun and fashion.
Normalisasi nilai-nilai liberalisme yang makin dianggap wajar justru menjadikan hidup jauh dari nilai agama. Generasi muda diajak untuk memuja sikap konsumerisme dan hedonisme.
Kita bisa saksikan di negeri-negeri muslim saat ini. Saat para muslimah justru menjunjung tinggi budaya Barat. Tak terkecuali di Indonesia dengan mayoritas muslim terbanyak.
Maka tidak heran jika kasus pemerkosaan tinggi, aborsi, hamil di luar nikah , akses pornografi sudah tak terbendung lagi.
Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan membuat seseorang merasa bebas bertindak dalam kehidupannya.
Sekularisme juga menanamkan standar kebebasan yang sering dimaknai sebagai “bebas ngapa-ngapain”.
Banyak generasi muda akhirnya tumbuh dengan mindset selama mereka mau, ya lakukan saja. Tanpa perlu ada batasan dan pertimbangan soal dampak bagi orang lain.
Akibatnya, batas antara benar dan salah menjadi kabur. Kebebasan nilai dengan cara pandang sekuler-liberal benar-benar membawa kerusakan di tengah masayarakat. Masyarakat dibentuk oleh perilaku bebas dan semaunya.
Sekularisme mencetak anak-anak yang tak paham agama serta jauh dari akhlak yang baik. Ini merupakan masalah serius yang tidak boleh didiamkan.
Masalah semakin kompleks ketika negara tidak benar-benar memprioritaskan pembinaan generasi. Generasi muda sering dipandang hanya sebagai “asset ekonomi” yang harus produktif dan menghasilkan materi.
Selama mereka bisa bekerja, menghasilkan uang, dan mendukung roda ekonomi, persoalan moral sering kali dianggap urusan pribadi semata.
Padahal membangun generasi tangguh dan bermoral tidak cukup hanya dengan mencetak tenaga kerja. Generasi butuh pondasi iman yang kuat.
Islam Sebagai Solusi
Dalam perspektif Islam, pendidikan dibangun di atas dasar akidah. Tujuannya bukan sekadar membuat siswa pintar secara akademik, tapi membentuk kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan nilai-nilai syariat.
Islam juga memiliki seperangkat aturan yang membatasi interaksi pria dan wanita. Masing-masing memiliki areanya sendiri, dan hanya berinteraksi ketika memiliki hajat tertentu yang diizinkan syariat. Misalnya dalam pendidikan, kesehatan dan mualamah.
Islam menetapkan rambu-rambu tertentu pada kehidupan umum. Ketika wanita berada di luar rumah maka wajib menutup aurat dengan jilbab dan khimar, tidak tabarruj (berhias), tidak berkhalwat (berdua-duaan), tidak ikhtilat (bercampur).
Aturan ini berlaku sebagai bentuk penjagaan terhadap kehormatan dan kemuliaan seorang wanita. Bentuk perlindungan Islam terhadap wanita yakni dengan menerapkan persanksian Islam yang tegas, yang akan mencegah seseorang terjerumus dalam tindakan maksiat.
Pelaku zina yang sudah menikah akan dihukum rajam. Sedangkan bagi pelaku zina yang belum menikah, akan dijilid atau cambuk 100 kali, yang eksekusinya dilakukan di hadapan khalayak ramai.
Oleh karena itu, tidak patut bagi seorang muslimah memberi ruang maksiat menghiasi kehidupannya. Kumpul kebo yang merupakan cerminan kehidupan akibat pergaulan bebas harus dihindari. Sebab Islam dengan tegas melarang kaum wanita untuk bercampur kehidupannya dengan laki-laki asing yang tak ada ikatan pernikahan atau mahram.
Para muslimah harus menjaga diri dari pengaruh pergaulan bebas.
Sebagaimana yang Allah firmankan di dalam Al-Qur’an “Dan janganlah dekati zina! Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (TQS Al-Isra : 32)








