BERITA

14.321 Karyawan PT OSS Terima THR Lebih Awal dari Aturan Kemnaker

×

14.321 Karyawan PT OSS Terima THR Lebih Awal dari Aturan Kemnaker

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Karyawan PT Obsidian Stainless Steel (OSS)

KONAWE (SULTRAAKTUAL.ID) – Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 bagi pekerja dan buruh di perusahaan.

Surat Edaran bernomor M/2/HK.04/III/2024 yang ditandatangani Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah tersebut, para perusahaan diminta untuk membayar THR penuh paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Menindak lanjuti SE tersebut PT Obsidian Stainless Steel (OSS) membayarkan THR keagamaan karyawanya lebih cepat dari target yang ditetapkan pemerintah.

PT OSS menyalurkan pembayaran THR pada tanggal 28 Maret 2024 hal itu dibuktikan melalui Internal Memo yang diterbitkan perusahaan tersebut dengan kode No IM : 06-0219/MI/HRD-OSS/2024 tentang penyaluran pembayaran THR 2024 yang ditetapkan manajemen perusahaan.

HR Assistant Manager PT OSS, Achmad Maymun menjelaskan penetapan internal memo PT OSS berpedoman pada Peraturan menteri ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

BACA JUGA :  Sepakat Gelar Deklarasi Kampanye Damai di Konsel, Polda Sultra Imbau Jaga Kamtibmas, Bawaslu Minta Sesuai Aturan

Begitupula lanjut, Maymun, SE Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Pekerja yang masa kerjanya telah mencapai 12 bulan secara terus menerus atau lebih menerima THR sebesar satu bulan upah. Untuk yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional,” kata Maymun melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (6/4/2024).

Maymun menambahkan, terdapat 14.321 pekerja PT OSS yang menerima THR keagamaan tahun ini, dari jumlah yang ada PT OSS telah membayarkan secara penuh.

“Kami selalu berupaya untuk membayarkan THR keagamaan karyawan sebelum target yang ditetapkan pemerintah, karena komitmen kami pada karyawan selalu menjadi prioritas utama dan kita berharap bahwa hal ini turut menjadi stimulus produktif yang mendukung upaya peningkatan aktivitas perekonomian melalui belanja masyarakat,” paparnya.

BACA JUGA :  Kendalikan Inflasi Menghadapi Tahun Baru 2025, Pemda Mubar Siapkan 6 Ton Beras untuk 600 KK Miskin dan Rentan Stunting

Sementara itu, sejumlah karyawan PT OSS mengaku senang dengan pembayaran THR yang diberikan pihak perusahaan.

Salah seorang pekerja, Purwansyah (30) mengaku menerima THR secara penuh sesuai waktu yang telah di tetapkan pada internal memo perusahaan.

“Kemarin saya cek (THR) masuk pas tanggal 28 Maret, tahun lalu saya terima THR secara proporsional. Karena waktu itu masa kerja saya hitunganya baru beberapa bulan jadi tahun ini terima penuh,” kata Pur penuh senyum.

Hal yang sama juga diungkapkan pekerja lainya, katanya pembayaran THR keagamaan yang disalurkan perusahaan PT OSS tiga Belas hari sebelum lebaran turut membantu karyawan dalam memenuhi kebutuhan di hari raya.

error: Content is protected !!