KESEHATAN

10 Puskesmas di Konsel Dinilai untuk Terapkan Pola PPK BLUD

×

10 Puskesmas di Konsel Dinilai untuk Terapkan Pola PPK BLUD

Sebarkan artikel ini
Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) 10 UPTD Puskesmas Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (21/8/2024).

KONSEL (SULTRAAKTUAL.ID) – Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) konsen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Untuk terus mendorong program tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Konsel melakukan Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) 10 UPTD Puskesmas Kabupaten Konsel, Rabu (21/8/2024).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konsel, dr H Boni Lambang Pramana M.Kes menuturkan peningkatan pelayanan dan pengolaannya sangat diperlukan dengan penerapan PPK- BLUD.

dr Boni mengatakan penetapan tujuan BLUD menjadi penting karena layanan umum agar lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat.

BACA JUGA :  Waspada, Gangguan Kesehatan Mental Mengintai !!!

“Dibentuk untuk membantu pencapaian tujuan Pemda, dengan status hukum tidak terpisah dari Pemda,” ujar dr Boni.

Dalam melaksanakan tujuan tersebut, lanjut Boni, BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya. Karena pengelolaan keuangan BLUD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah.

Dikatakannya, berdasarkan Permendagri 79 tahun 2018 ada 3 persyaratan yang harus dipenuhi dalam penerapan PPK BLUD yaitu persyaratan substantif, teknis, dan persyaratan administratif.

“Sehingga sampai pada tahun 2024 ini ada 25 Puskesmas yang telah ditetapkan oleh kepala daerah untuk menerapkan PPL BLUD,” jelas dr Boni.

BACA JUGA :  Askab PSSI Konsel Gelar Kejuaraan Bupati Cup U-14 Antar SSB

“Semoga dengan dukungan bapak bupati dalam penerapan PPK BLUD pada Puskesmas se Kabupaten Konawe Selatan, melalui fleksibilitas dan kewenangan yang diberikan pada Puskesmas diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan mutu layanan kesehatan di wilayah masing-masing,” harap dr Boni.

Untuk diketahui 10 Puskesmas yang dinilai dalam Penerapan PPK BLUD yakni Puskesmas Amondo, Andoolo, Baito, Basala, Benua, Bima Maroa, Laonti, Lalowaru, Sabulakoa dan Puskesmas Tumbu-Tumbu Jaya.

Adapun tim penilai yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappeda, Bapenda, dan Dinas Kesehatan Konawe Selatan.

error: Content is protected !!