KONSEL (SULTRAAKTUAL.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan resmi melantik 1.053 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 336 desa dan 15 kelurahan yang ada di Konawe Selatan, bertempat di Gelangang Olah Raga (GOR) Konawe Selatan, Minggu (26/05/2024).
1.053 PPS tersebut bakal bekerja pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Dalam sambutnya, Ketua KPU Konsel, Muh. Yunan, S.Kom mengatakan mulai hari ini, tanggung jawab atas segala tugas yang berkaitan dengan Pilkada tahun 2024 berada di pundak semua anggota PPS yang telah dan baru saja dilantik.
“Tentunya PPS dituntut untuk bekerja penuh tanggung jawab, teliti, jujur dan adil serta independen. Karena PPS adalah pelaksana teknis dan bukan kebijakan, maka kita harus bisa menyikapi dengan arif dan tegas segala kewajiban yang dibebankan kepada kita nantinya,” ucapnya.
Sehingga kelak sebagaimana yang kita harapkan, lanjut Yunan, pada Pilkada serentak tahun 2024, berjalan lancar, aman, sukses, berkualitas dan tanpa ekses apapun.
Dengan waktu yang singkat, sambungnya, pihaknya berharap kepada anggota PPS yang baru saja dilantik untuk secepatnya menetapkan struktur organisasi PPS, serta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah kerjanya masing masing.
“Saya juga mengingatakn kepada kita semua khususnya anggota PPS selaku penyelenggara harus mengetahui dan memahami hal yang utama yakni norma dan regulasi,” imbuhnya.
“Jangan sampai PPS tunduk dari pada tekanan dan pengaruh apapun dari pihak manapun. Jalankan kewenangan dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya Pilkada Tahun 2024,” tegasnya.
Yunan berharap, semoga apa yang dibebankan dipundak para anggota PPS ini dapat dijalankan dengan lancar dan penuh tanggung jawab.